Kabar Bima

Diduga Korupsi, Bekas Asisten II Pemkab Bima Diperiksa Tipikor

239
×

Diduga Korupsi, Bekas Asisten II Pemkab Bima Diperiksa Tipikor

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga korupsi pengadaan baju BBGRM Tahun 2014 lalu, bekas Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima Ptr diperiksa Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Mantan Asisten II itu diperiksa terkait pengadaan baju BBGRM sebanyak 8 ribu lembar dengan anggaran senilai Rp 750 Juta,” ujar Reskrim IPTU. Yerry T. Putra, Kamis (19/3) di Kantornya.

Diduga Korupsi, Bekas Asisten II Pemkab Bima Diperiksa Tipikor - Kabar Harian Bima

Modus operandi yang diduga dilakukan dalam pengadaan baju itu, pada nilai dan kualitas baju yang dibeli. Saat itu, yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala BPMDes Kabupaten Bima.

“Ptr serta tiga orang pegawai BPMDes Kabupaten Bima telah diperiksa secara maraton selama tiga jam. Kami akan memanggil beberapa saksi lagi,” katanya.

Menurut Yerry, kasus ini hasil temuan Penyidik Sat Reskrim Tipikor Polres Bima Kota. Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menemukan indikasi dugaan korupsi.

“Memang pengadaan baju itu dipihakketigakan, tapi yang berperan aktif dalam pengadaan itu adalah Dinas setempat,” katanya.

*Teta