Kabar Bima

Pemkot Bima Kembali Rombak Struktur DPPKAD

206
×

Pemkot Bima Kembali Rombak Struktur DPPKAD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kondisi tergabungnya Bagian Keuangan, Pendapatan, dan Aset yang berada dalam satu payung DPPKAD di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali dilakukan perombakkan. DPPKAD akan dibagi menjadi dua bagian, yakni Bagian Pendapatan tersendiri serta Bagian Keuangan dan Aset. Kondisi saat ini dinilai kurang efektif dan cenderung terjadi tumpang tindih dalam implementasi program. Dengan alasan mencari efektifitas kedinasan, rencana  pemecahan komposisi sturuktural di DPPKAD sudah pula disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima.

Pemkot Bima Kembali Rombak Struktur DPPKAD - Kabar Harian BimaKantor Pemerintah Kota Bima/Foto: Buser

Gonta-ganti struktur di dinas satu ini memang kerap dilakukan. Bukan saja di zaman kepemimpinan H. Qurais selaku Walikota Bima sekarang. Dulu, di masa pemerintahan Almarhum H.M. Nur A. Latif pun sering terjadi.

Pemkot Bima Kembali Rombak Struktur DPPKAD - Kabar Harian Bima

Dalam komposisi birokrasi yang terus disesuaikan memang lumrah adanya. Tapi, akan menjadi preseden lain, ketika sebuah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru berjalan dua tahun kemudian dirombak kembali.

Tentu ada hal yang melatarbelakangi, alasan efektifitaskah? atau pemborosan anggaran akibat kembali dipecahnya sebuah SKPD ketika awalnya sudah digabung (merger).

Adalah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima yang kali ini dibagi menjadi dua bagian, yakni menjadi Dinas Pendapatan tersendiri serta Bagian Aset dan Keuangan yang berada di bawah kendali Sekretariat Daerah.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Pemkot Bima, Drs. Suparman, yang ditemui Kahaba membenarkan hal tersebut. Untuk saat ini, pemisahan bagian di DPPkAD  sudah disetujui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima.

Alasan pihak pemerintah yang kemudian merubah komposisi struktur DPPKAD, Suratman enggan berkomentar dan menyarankan Wartawan menemui langsung Bagian Humas dan Protokol atau Pejabat Sekda Kota Bima, yang dinilai memiliki kewenangan menjawab masalah tersebut.

”Untuk menjelaskan dipecahnya komposisi struktur di DPPKAD, silahkan wartawan konfirmasi ke Bagian Humas dan kita tunggu saja hasil pembahasan dan keputusan final di DPRD nantinya,” ujar Suparman, Kamis, 10 Mei 2012.

Ketua Pansus DPRD Kota Bima, Sudirman DJ, SH, yang dikonfirmasi mengaku sudah menyetujui pembahasan Raperda tentang pemisahan kembali bagian di tubuh DPPKAD.

Sudirman menjelaskan, Kesepakatan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah tersebut karena memang kondisi DPPKAD tidak maksimal dalam menjalankan fungsi dan tugasnya ketika semua kegiatan keuangan dalam satu atap SKPD. Akhirnya, pemisahan itu meliputi Dinas Pendapatan (Dispen) tersendiri, sedangkan Bagian Keuangan dan Aset di gabung di bawah Sekretariat Daerah.

Ia menambahkan, bahwa saat ini ada perkembangan baru dari Pemerintah Pusat yang akan menyerahkan kewenangan pengelolaan sumber Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Daerah. Dengan demikian, untuk mengantisipasi hal tersebut alangkah baiknya, Dinas Pendapatan dipisahkan dari DPPKAD dengan harapan dapat lebih fokus mengelola anggaran pendapatan di Pemkot Bima, demikian pula halnya di bidang asset pemerintah. [BS]