Kabar Bima

Pemukiman Transmigrasi Tambora di Selidiki Jaksa

269
×

Pemukiman Transmigrasi Tambora di Selidiki Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Proyek Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Pembangunan Pemukiman Transmigrasi SP 6 Tambora Kabupaten Bima tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Proyek yang dibangun Tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp 7,5 Miliar itu diduga telah merugikan Negara ratusan juta rupiah itu dilaporkan oleh LSM AI-UBC NTB ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada 9 Januari 2015.

Pemukiman Transmigrasi Tambora di Selidiki Jaksa - Kabar Harian Bima

Sekretaris AI-UBC NTB, Arif Tahman SH mengakui, toral nilai proyek di SP 6 ini sebenarnya Rp 11 Miliar lebih. Namun khusus untuk pembangunan hunian sebesar Rp 7 Miliar lebih dengan jumlah 255 unit. Hunian semi permanen ini dikerjakan oleh PT. Budi Mas yang merupakan kontraktor lokal.

“Berdasarkan penelusuran kami, rumah yang dibangun tidak layak huni. Terlihat dari fisik bangunan yang seadanya dan tidak kokoh. Kayu yang digunakan merupakan kayu kualitas rendah, sementara WC yang dibangun justru banyak yang rusak dan tidak bisa digunakan serta lantai yang keropos,” jelasnya sembari menunjukkan foto hasil penelusuran di lapangan.

Kata dia, setelah dilaporkan ke Kejati kasus ini dilimpahkan ke Kejari Raba Bima. Saat ini, kasus tersebut tengah didalami oleh aparat Kejaksaan.

“Kami sebagai pelapor sudah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan dan melengkapi berkas laporan,” tuturnya.

Sambung arif, dalam laporan juga dirincikan harga bahan-bahan yang digunakan. Mulai dari semen, harga kayu serta atap seng. Jika ditotal, hunian untuk transmigran ini tak lebih dari 7 Rp juta. Sehingga dari nilai ini pihaknya memperkirakan adanya kerugian ratusan juta dalam proyek dimaksud.

Untuk itu, berdasarkan temuan dan laporan yang dilayangkan, pihaknya meminta agar kasus ini bisa ditangani dengan baik hingga tuntas. Sebab kasus korupsi di Bima bak gunung es. Di mana yang kelihatan adalah yang masuk ke ranah hukum sementara yang belum disentuh aparat justru lebih banyak.

Sementara itu, Kajari Raba Bima melalui Kasi Pidsus Dipo Ikbal SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dimaksud. Kasus ini, katanya, tidak dilimpahkan sepenuhnya ke Kejari melainkan pihaknya turut dilibatkan karena lokus deliti berada di Bima. “Laporan sudah kami terima, saat ini penyelidikan sedang berjalan,” ujarnya.

*Teta