Kabar Bima

Syahrullah dan RM Diperiksa Tim BPKP

209
×

Syahrullah dan RM Diperiksa Tim BPKP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 24,71 Are di wilayah Kelurahan Penaraga H. Syahrullah bersama adik kandungnya RM Rabu (14/4), diperiksa tim BPKP Mataram. Tidak hanya itu, mantan Kepala Bappeda Kota Bima SS juga turut diperiksa.

RM saat diperiksa Tim BPKP Mataram. Foto: Teta
RM saat diperiksa Tim BPKP Mataram. Foto: Teta

“Syahrullah diperiksa Tim BPKP mulai dari pukul 08.30 Wita hingga pukul 10.30 Wita. Pertanyaannya seputar harga tanah yang diduga tidak sesuai NJOP dan harga pasar,” ujar Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota, IPTU. Yerry T. Putra Rabu (14/4) di kantornya.

Syahrullah dan RM Diperiksa Tim BPKP - Kabar Harian Bima

Kata dia, RM selaku pemilik tanah yang dijual ke Pemerintah dan SS juga diperiksa Tim audit PBKP Mataram. “Dua orang ini juga diperiksa selama dua jam,” jelasnya.

Tanah seluas 24,71 Are itu katanya, dibeli oleh Pemkot Bima dengan tujuan untuk dipergunakan sebagai tempat praktek SPMA. Pembelian tanah itu tidak melalui tender, karena hanya bersifat pengadaan.

“Tanah itu dibeli dengan harga Rp 27, sekian Juta. Ini yang diaudit, apakah sesuai atau tidak,” katanya.

Setelah ini, sambung Yerry, Tim BPKP akan memeriksa beberapa pejabat lain yang mengetahui tentang pengadaan tanah dimaksud.

*Teta