Kabar Bima

Tim Jaksa Usut Korupsi Dana Bansos Rp 4,5 Miliar

261
×

Tim Jaksa Usut Korupsi Dana Bansos Rp 4,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2012 senilai Rp 4,5 Miliar kini tengah diusut oleh Tim Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH. Foto: Bin
Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH. Foto: Bin

Kendati laporan LSM Kompak NTB itu dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi NTB, namun lembaga hukum setempat mengintruksikan ke Kejari Raba Bima untuk menelusuri dugaan korupsi dari dana APBD Kabupaten Bima tersebut.

Tim Jaksa Usut Korupsi Dana Bansos Rp 4,5 Miliar - Kabar Harian Bima

“Kejati NTB telah menginstruksikan ke Kejari Raba Bima, karena lokusnya ada di Kabupaten Bima,” ujar Kasi Intelejen Kejari Raba Bima, Lalu Muhammad Rasyid, SH, Senin (20/4) di Kantornya.

Kata dia, Laporan tersebut sudah ada hasil audit BPK yang menyatakan laporan pertanggungjawaban atas dana hibah itu diduga penggunaannya tidak transparan. Anggaran Bansos dari Pemerintah Kabupaten Bima itu, diperuntukkan untuk setiap organisasi.

“Tapi laporan penggunaaan dari penerima manfaat itu, tidak ada yang disampaikan. Sehingga, kasus ini dilaporkan oleh LSM Kompak,” jelasnya.

Sambung Rasyid, Tim kini tengah melakukan pengumpulan data, untuk menjadi bahan dalam menyelesaikan kasus. Sementara rencana pemanggilan sejumlah saksi, akan dilakukan dalam waktu dekat.

*Teta