Kabar Bima

Kasus Fiberglass, Sekda dan Mantan Sekda Diperiksa

213
×

Kasus Fiberglass, Sekda dan Mantan Sekda Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Penyidik Tipikor Reskrim Polres Bima Kota terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, kaitan kasus dugaan korupsi sampan Fiberglass. Kali ini, dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Bima dan satu orang mantan Sekda Kabupaten Bima, turut diperiksa, Rabu (22/4).

Ilustrasi
Ilustrasi

Tiga orang dimaksud, mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima H. Maskur, Sekda Kabupaten Bima Drs. HM Taufik dan Kabag Keuangan Kabupaten Bima M. Yamin, SE.

Kasus Fiberglass, Sekda dan Mantan Sekda Diperiksa - Kabar Harian Bima

“Tiga orang ini diperiksa secara maraton. Karena, masih banyak saksi yang akan diperiksa oleh Penyidik. Tidak hanya tiga orang ini, tapi juga ada sejumlah saksi lain yang akan diperiksa lagi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra.

Untuk Pejabat yang akan diperiksa hari berikutnya, sambung Yerry yakni Kepala Distamben Kabupaten Bima Ir. H. Haerudin, mantan Kepala Dispenda Kabupaten Bina H. Ridwan dan H. Ma’ruf yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Setda Kabupaten Bima.

“Jadwal pemeriksaan hari Jum’at, Sekretaris Dinas PU Kabupaten Bima H. Taufik Rusdi sebagai saksi. Setelah orang-orang ini diperiksa, kami akan kembali memeriksa saksi lain yang masih dalam lingkup Pemda Kabupaten Bima,” katanya.

Untuk tersangka, diakuinya, telah dikantongi nama-namanya. Tapi belum bisa dibeberkan, karena akan menghambat proses penyelidikan.

Pantauan Kahaba, yang pertama kali datang dan diperiksa itu mantan Sekda Kabupaten Bima H. Maskur. Dia tiba di ruang Penyidik Tipikor Polres Bima Kota, sekitar pukul 10.15 Wita. Sementara dua saksi lain, tidak datang bersamaan.

*Teta