Kabar Bima

Dewan Sampaikan 31 Catatan Terhadap LKPJ Bupati Bima

199
×

Dewan Sampaikan 31 Catatan Terhadap LKPJ Bupati Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- DPRD Kabupaten Bima memberikan 31 catatan penting terhadap LKPJ Bupati Bima akhir Tahun Anggaran 2014 dan akhir masa jabatan 2010-2015 (Baca. Bupati Bima Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran dan Akhir Masa Jabatan). Catatan yang disampaikan melalui Rapat Paripurna, Senin (27/4).

Bupati Bima menyerahkan LKPJ Akhir Tahun Anggaran dan Akhir Masa Jabatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima. Foto: Hum
Bupati Bima menyerahkan LKPJ Akhir Tahun Anggaran dan Akhir Masa Jabatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima. Foto: Hum

Hadir mewakili eksekutif yakni Sekda Pemerintah Kabupaten Bima Drs. H. Taufik HAK, MSi, jajaran Muspika serta sejumlah pejabat SKPD. Laporan catatan disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ramli Ahmad S.Sos.

Dewan Sampaikan 31 Catatan Terhadap LKPJ Bupati Bima - Kabar Harian Bima

Dalam laporannya Ramli menyampaikan, setelah telaah dan mengkaji dengan seksama pokok-pokok laporan keterangan LKPJ yang disampaikan Bupati Bima. Serta melakukan kilas balik penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Bima selama kurung waktu tahun 2014. Serta selama lima tahun periode kepemimpinan, Bupati Bima dan dokumen-dokumen dewan memberikan catatan-catatan strategis berjumlah 31 poin catatan.

Diantaranya, terkait dengan aparat birokrasi sebagai motor penggerak sekaligus unsur penting dalam pelaksanaan roda Pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, harus diisi oleh orang-orang yang profesional dan memiliki kapasitas yang memadai dalam mengemban tugas dan tanggungjawab diberikan.

“Direkomendasikan kepada Kepala Daerah, agar menempatkan pejabat melalui mutasi dan rotasi serta promosi wajib perhatikan daftar urutan kepangkatan, disiplin ilmu dan moralitas,” tegasnya.

Sementara untuk proses pengangkatan pegawai pemerintahan, kata dia, harus betul-betul memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Sebab saat ini sebagian besar atau sekitar 70  persen penyerapan APBD habis diperuntukan bagi belanja aparatur sehingga porsi belanja publik begitu kecil.

Untuk dunia pendidikan, agar diperhatikan pemberian tunjangan bagi guru terpencil, dana tersebut harus benar-benar diberikan pada yang berhak menerima, perlu lebih ditingkatkan sarana dan prasanara pendukung lainnya.

Dibidang pariwisata, diminta lakukan inventerisasi potensi-potensi wisata yang ada, sebagai data dalam program pengembangan pariwisata kedepannya. Serta tingkatkan promosi wisata seperti mengikuti pameran dan kegiatan seminar bertaraf nasional.

Lalu pada bidang ekonomi, pertanian dan investasi. Diminta pada Pemerintah untuk serius mengawas investasi yang bergerak  pada sektor pertanian dan perkebunan sesuai dengan HGU. Seperti  pada PT. Sanggar Agro Lestari di Kecamatan Sanggar dan Tambora seluas 5.400 Ha. “Diminta pada Pemerintah juga mendata dengan ril luas lahan pertanian setiap tahunnya,” katanya.

Sedangkan di bidang penataan keuangan dan aset, dewan merekomendasikan, melakukan pendataan dan inventarisasi aset-aset yang ada di wilayah Kota Bima maupun Kabupaten Bima. “Lakukan sertifikasi dan libatkan dewan dalam pembahasan penyerahan asset,” tuturnya.

Penggunaan dana Tugas Pembantuan (TP) selama ini, sambungnya, Pemerintah tidak pernah melaporkan pada dewan. Oleh karena itu, dapat disampaikan laporan secara berkala sebagai wujud tugas pengawasan dewan.

Diakhir laporan, kepada Bupati Bima dan jajarannya, diharapkan agar catatan-catatan strategis DPRD betul-betul diperhatikan dan pada saatnya ditindaklanjuti untuk perbaikan dan koreksi penyelenggaraan pemerintah kedepannya.

*Abu