Kabar Bima

Dua Saksi Dihadirkan Saat Sidang Korupsi RTLH

223
×

Dua Saksi Dihadirkan Saat Sidang Korupsi RTLH

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sidang agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram, Kamis (7/5) menghadirkan dua orang saksi. Masing-masing dari pelaksana teknis kegiatan BPMDes Provinsi NTB dan bagian Biro Keuangan Provinsi NTB.

Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH. Foto: Bin
Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH. Foto: Bin

“Dua orang saksi itu dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait proses pelaksanaan kegiatan RTLH maupun pengucuran anggaran untuk penerima manfaat,” ujar Kasi Intelejen Raba Bima Kejari Lalu Muhammad Rasyid, SH.

Dua Saksi Dihadirkan Saat Sidang Korupsi RTLH - Kabar Harian Bima

Namun, sidang tersebut ditunda hingga hari Rabu (13/5) pekan depan dengan agenda sidang yang sama. Saksi yang akan dihadirkan berikutnya, pihak BPMDes Kabupaten Bima dan Ketua Kelompok penerima manfaat RTLH.

“Ada sekitar 10 orang saksi yang akan kami hadirkan saat sidang pemeriksaan saksi-saksi pekan depan,” sebutnya.

*Teta