Kabar Bima

Aborsi Marak, Dewan Minta Kos-Kosan Dirazia Rutin

226
×

Aborsi Marak, Dewan Minta Kos-Kosan Dirazia Rutin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus aborsi di Kota Bima akhir-akhir marak terjadi. Ironisnya, acapkali dilakukan oknum mahasiswi yang katanya agen perubahan (Baca. Aborsi, Calon Bidan Terancam di DO). Merasa prihatin, DPRD Kota Bima pun meminta agar pihak terkait untuk bersikap, seperti rutin menggelar razia rutin.  (Baca. Diduga Hasil Hubungan Gelap, Oknum Mahasiswi Melahirkan di Kamar Mandi)

Ketua Komisi III DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Foto: Bin
Ketua Komisi III DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

Ketua Komisi III DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S. Adm meminta agar Polisi secara rutin menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), tidak saja di Hotel dan Losmen, tapi juga Kos-kosan tempat Mahasiswa tinggal.

Aborsi Marak, Dewan Minta Kos-Kosan Dirazia Rutin - Kabar Harian Bima

“Semua ambil bagian, selain Ketua RT dan RW lingkungan masing-masing Kelurahan, Polisi juga turut aktif melakukan hal yang sama. Sebab, Polisi mempunyai kewajiban dan fungsi menertibkan dan mencegah adanya tindakan kriminal seperti aborsi,” sarannya, Jumat (22/5).

Ia menduga, marak kejahatan seperti seks bebas, pesta narkoba dan miras, karena masih kurangnya peran pihak – pihak terkait dalam melakukan pengawasan dan penertiban. Demikian juga masyarakat, semestinya bisa berperan dengan cepat memberikan informasi, sebagai bentuk antisipasi awal.

Anggota Dewan lain, M. Irfan, M.Si mengatakan pencegahan dini penting dilakukan. Caranya, harus ada ketegasan dari kepala lingkungan Kos – kosan seperti RT dan RW untuk melarang pasangan muda – mudi berada dalam satu kamar.

Anggota DPRD Kota Bima, M. Irfan S.Sos MSi. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima, M. Irfan S.Sos MSi. Foto: Bin

Karena jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan terjadi kasus serupa yang akan merusak nama daerah. “Peran aktif Ketua RT dan RW dengan melakukan razia rutin,” sarannya.

Selain itu, harus diberlakukan pemberian sanksi sosial di lingkungan sekitar untuk pasangan yang kedapatan berada dalam satu kamar Kos-kosan. “Intinya, harus ditindak tegas, agar kasus seperti ini tidak kembali terulang,” harapnya.

Ia menambahkan, harus ada pendataan yang dilakukan Ketua RT dan RW terhadap setiap Mahasiswa yang datang tinggal di lingkungannya atau yang hanya datang untuk menginap saja.

“Validasi ini yang belum maksimal, sehingga banyak yang berbuat maksiat di tempat kos-kosan,” tambahnya.

*Teta