Kabar Bima

Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba

218
×

Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba. Anggota Satuan Narkoba (Satnar) Polres Bima Kota menggerebek rumah bandar narkoba berinisial H (33) warga Kelurahan Penatoi, sekitar pukul 14.30 Wita Rabu (17/6).

Ilustrasi
Ilustrasi

Penggerebakan dilakukan setelah mengamankan F (32) warga Kelurahan Penaraga di persimpangan tiga Pandopo Bima pukul 14.00 WITA. Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti Narkoba jenis Ganja dan sabu-Sabu.

Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba - Kabar Harian Bima

Di kediaman H ditemukan dua linting ganja, korek api delapan biji, dua botol bong sisa pakai, satu plastik sedotan, tiga Handphoen, satu sendok plastik. Sedangkan di tangan F ditemukan dua poket sabu.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H Taufik SH mengatakan, saat digeledah H ikut menyaksikan, berikut RW dan Ketua RT-nya. “Penggerebakan H, merupakan hasil penngembangan ditangkapnya F di Penaraga,” ujarnya.

*Bin