Kabar Bima

Warga Hakimi Dua Pencuri Kambing

230
×

Warga Hakimi Dua Pencuri Kambing

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jika saja tidak segera diamankan Anggota Polsek Wera, RS (27) dan AS (19) warga Desa Rai Oi Kecamatan Sape, nyaris tewas dihakimi warga. Keduanya ditangkap warga saat mencuri tiga ekor kambing milik H. Umar Ishaka (75) warga Desa Kalajena Kecamatan Wera, Rabu (24/6) sekitar pukul 03.30 Wita.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut Kasat Resktim Polres Bima Kota, IPTU. Yerry T. Putra, saat itu dua tersangka menjalankan aksinya menggunakan mobil warna hitam. Tiba di sekitar kediaman korban, mereka masuk ke pekarangan H. Umar dan mencuri.

Warga Hakimi Dua Pencuri Kambing - Kabar Harian Bima

“Aksi mereka dipergoki warga setempat yang saat itu selesai makan sahur,” ujarnya, Kamis (25/6) di Kantornya.

Warga yang kesal karena seringnya kehilangan ternak, tidak berpikir panjang. Saat itu juga mereka dihakimi hingga nyaris tewas. “Untung anggota Polsek yang mendengar informasi tiba di TKP dan mengamankan dengan wajah yang sudah babak belur,” katanya.

Selain menagmankan dua tersangka, kata dia, barang bukti tiga ekor kambing dan mobil diamankan untuk kepentingan penyelidikan. “Keduanya telah ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP,” tutur Yerry.

*Teta