Kabar Bima

Terdakwa Pembunuh Kaur Wane, Pekan Depan Dipastikan Ikut Sidang Tuntutan

231
×

Terdakwa Pembunuh Kaur Wane, Pekan Depan Dipastikan Ikut Sidang Tuntutan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Rutan Bima, Untung Cahyo S. A.Md, Ip, SH memastikan warga binaannya, Rahmat Hidayat yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Kaur Desa Wane, bisa mengikuti sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Raba Bima, pekan depan. (Baca. Sidang Ditunda, Keluarga Korban Serang Rutan Bima)

Kepala Rutan Bima, Untung Cahyo S, A. Md Ip SH. Foto: Teta
Kepala Rutan Bima, Untung Cahyo S, A. Md Ip SH. Foto: Teta

“Kondisinya sudah membaik, kami pastikan dia akan mengikuti sidang yang sempat ditunda,” ujarnya, Jum’at (26/6) di kantornya.

Terdakwa Pembunuh Kaur Wane, Pekan Depan Dipastikan Ikut Sidang Tuntutan - Kabar Harian Bima

Ia mengakui, Kamis kemarin ada puluhan keluarga korban pembunuhan yang mendatangi Rutan Bima. Karena tidak percaya dengan kondisi terdakwa, pihaknya mempersilahkan satu orang untuk masuk dan melihat terdakwa yang dirawat di klinik Rutan.

“Kami suruh satu orang masuk dan membawa HP kamera untuk memotret terdakwa yang dirawat,” katanya.

Untung menambahkan, pihaknya tidak akan mengada-ngada soal kondisi Napi yang ada di Rutan Bima. Tidak mungkin juga, Napi dibiarkan mengikuti sidang, jika hasil pemeriksaan tim medis menyebutkan Napi dimaksud sakit dan perlu dirawat. “Atas dasar itulah, kami mengeluarkan surat secara resmi ke PN Raba Bima,” jelasnya.

*Teta