Kabar Bima

Dipanggil Jaksa, Kasat Pol-PP dan Kasubag TU Mangkir

254
×

Dipanggil Jaksa, Kasat Pol-PP dan Kasubag TU Mangkir

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasat Pol PP Kabupaten Bima dan Kasubag TU yang dipanggil Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk hadir memberikan keterangan, mangkir. Keduanya diminta hadir kaitan dugaan kasus korupsi di Sat Pol-PP Kabupaten Bima, senilai Rp 2 Miliar. (Baca. Jaksa Selidiki Korupsi Miliaran di Sat Pol-PP Bima)

Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH. Foto: Bin
Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH. Foto: Bin

“Agenda pemeriksaanya hari Senin kemarin, tapi mereka tidak datang tanpa alasan yang jelas,” ujar Kasi Intelejen Kejari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH, Selasa (30/6).

Dipanggil Jaksa, Kasat Pol-PP dan Kasubag TU Mangkir - Kabar Harian Bima

Untuk itu, kekduanya akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Hingga saat ini katanya, jumlah anggota Pol-PP Kabupaten yang telah dimintai keterangannya sebanyak 46 orang. “Masih ada yang akan kami periksa, tapi semuanya bertahap,” katanya.

Ia berharap, meminta kepada pihak terkait kasus tersebut, agar kooperatif jika dipanggil. Karena semakin cepat, kasus tersebut juga akan selesai dengan cepat.

*Bin/Teta