Kabar Bima

Polisi Sita Alat Pengadaan Kasus Korupsi UMKM

367
×

Polisi Sita Alat Pengadaan Kasus Korupsi UMKM

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polisi masih terus mendalami kasus dugaan korupsi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Diskoperindag Kota Bima. Untuk kepentingan penyelidikan, penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota telah menyita alat pengadaan yang dibantu oleh Dinas setempat kepada warga. (Baca. Diduga Mark Up Bantuan UMKM, Istri Pejabat Dilapor Polisi)

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra. Foto: Teta
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra. Foto: Teta

“Alat pengadaan yang kami sita yakni alat Serut dan alat Potong. Karena hasil penyelidikan, diduga alat pengadaan itu tidak sesuai spek dan di mark-up,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra, Rabu (1/7).

Polisi Sita Alat Pengadaan Kasus Korupsi UMKM - Kabar Harian Bima

Alat pengadaan yang diduga dikerjakan Jumriah, Istri Kepala Dinas Koperindag Kota Bima dan juga adik Walikota Bima itu di sita dari warga penerima bantuan, karena kondisinya juga rata-rata sudah rusak.

“Ada juga warga yang tidak berani menggunakan alat itu untuk bekerja, karena cepat panas dan warga takut mesin seketika meledak,” katanya.

Hingga saat ini, sambungnya, Jumhariah dan Kepala Dinas Koperindag Kota Bima belum dipanggil untuk diperiksa. “Yang jelas, keduanya akan kami panggil dan periksa, setelah kasus ini kita ekspos di Polda,” tambahnya.

*Bin/Teta