Kabar Bima

Oknum Guru SMKN 3 Malas Ngajar, Dinas Dikpora ‘Cuek’

260
×

Oknum Guru SMKN 3 Malas Ngajar, Dinas Dikpora ‘Cuek’

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum guru SMK Negeri 3 Kota Bima HRM, SPd sudah berbulan-bulan tak pernah mengajar. Pria yang mengajar Mata Pelajaran Kriya Kayu itu, justeru lebih sering berada di Dinas Dikpora, daripada di sekolahnya. Mirisnya lagi, Kepala SMKN 3 Kota Bima dan Dinas Dikpora justeru tidak memberi tindakan.

Kadis Dikpora Kota Bima Drs. H. Alwi Yasin, MAP. Foto: Bin
Kadis Dikpora Kota Bima Drs. H. Alwi Yasin, MAP. Foto: Bin

Menurut sumber guru setempat yang namanya tak ingin disebutkan mengatakan, HRM sudah lama meninggalkan kewajiban mengajar tanpa alasan jelas. Saking lamanya, malah lebih dari tiga bulan memenuhi kewajibannya sebagai guru.

Oknum Guru SMKN 3 Malas Ngajar, Dinas Dikpora 'Cuek' - Kabar Harian Bima

Kendati demikian, kata dia, sama sekali tak ada teguran dan tindakan dari Kepala Sekolah dan Dinas Dikpora. Padahal HRM guru berstatus PNS dan sudah terima sertifikasi. Yang mestinya tidak boleh meninggalkan kewajiban.

Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs H Alwi Yasin, MAP mengakui, telah lama mendapat informasi HRM tidak mengajar berbulan-bulan. Hanya saja, pihaknya belum bisa mengambil tindakan karena belum ada laporan resmi dari Kepala SMK Negeri 3 Kota Bima.

“Secara kedinasan belum ada laporan. Karena kami harus ada laporan lisan dan tulisan untuk dasar menindak. Mekanismenya, kalau guru malas Kepsek yang tegur. Kalau ada masalah dari teguran baru dilaporkan ke Dinas,” jelas Alwi, Rabu (8/7) saat ditemui di ruang kerjanya.

Jika dalam waktu yang lama Kepala SMKN 3 Kota Bima, belum juga melapor. Maka pihaknya akan segera memanggil Kepala Sekolahnya. “Dasar pemanggilan kita nanti bisa saja dari pemberitaan soal HRM,” tambahnya.

Apabila HRM terbukti malas dalam laporan Kepsek, tambahnya maka terancam tidak bisa menerima sertifikasi. “Kalau masih terima sementara kewajibannya diabaikan berarti ada manipulasi data absen,” tambahnya.

*Bin/Erde