Kabar Bima

Dewan Minta Kartu Jujur Sehati Dihentikan

251
×

Dewan Minta Kartu Jujur Sehati Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Munculnya persoalan terkait penerapan Kartu Jujur Sehati mendapat atensi dari Lembaga Legislatif. Masalahnya, penerapan jelma’an kartu Qurma Manis itu ternyata dinilai tidak efektif dan belum punya payung hukum. Karenanya, Dewan meminta kartu tersebut dihentikan. (Baca. Pelayanan Kartu Jujur Sehati, ‘Setengah Hati’)

Kartu Jujur Sehati. Foto: Bin
Kartu Jujur Sehati. Foto: Bin

Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Bima, M. Irfan, MSi, Selasa (14/7) siang ditemui di kantor setempat. Menurut Duta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, semestinya sebelum Kartu Jujur Sehati diterapkan harus ada regulasi sebagai payung hukum.

Dewan Minta Kartu Jujur Sehati Dihentikan - Kabar Harian Bima

Namun faktanya, kartu yang merupakan bagian dari janji politik itu diketahui tidak didukung regulasi dalam penerapannya. “Idealnya kalau regulasi belum jelas kenapa kartu Jujur Sehati harus paksa dijalankan,” kritik Mantan Akademisi STISIP Mbojo Bima ini.

Dampak tidak adanya payung hukum sambung Irfan, menyebabkan ketidakjelasan aturan dalam pelaksanaannya. Seperti soal lamanya pasien ditanggung dan jaminan apa saja yang diberikan oleh kartu yang dikeluhkan pasien beberapa waktu lalu.

“Wajar masyarakat pemegang kartu bingung karena belum ada sosialisasi yang efektif juga. Untuk itu, saya minta distop saja kalau belum jelas regulasinya,” ujar dia.

Anggota Komisi I ini juga mengkritisi peran Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima. Menurutya, jauh sebelum kartu itu diterapkan Dikes harus mengajukan Prolekda untuk memperjelas prosedur penyelenggaraan Kartu Jujur Sehati.

“Untuk menindaklanjuti masalah ini, kita akan panggil pihak Dikes Kota Bima dalam waktu guna meminta penjelasan,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi I, Taufikurrahman, ST, mengatakan, berdasarkan hasil Monitoring Evaluasi (Monev) Legislatif beberapa waktu lalu, Dikes memang tidak menjelaskan secara detail terkait penerapan Kartu Jujur Sehati. Bahkan, soal limit waktu yang ditanggung juga tak disinggung.

Padahal menurutnya, hal itu sangat penting diketahui oleh masyarakat sebagai pengguna. Saat itu Dikes hanya menjelaskan bahwa kartu itu sudah mulai dibagikan ke masyarakat dan sudah bisa digunakan di semua Puskesmas di Kota Bima.

“Saya rasa sosialisasinya memang belum maksimal dan itu menjadi tugas pemerintah ke depan agar masyarakat mengetahui bagaimana menggunakan kartu tersebut,” tandasnya.

*Erde