Kabar Bima

Mobdis Koperindag Dipakai Untuk Pesta Narkoba

350
×

Mobdis Koperindag Dipakai Untuk Pesta Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mobil Dinas (Mobdis) Koperindag Kota Bima kini berubah fungsi. Tidak saja untuk urusan Dinas terkait, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk urusan anak pejabat setempat yang hendak menggelar pesta Miras dan Narkoba. (Baca. Narkoba, Dua Anak Pejabat dan Tiga Pemuda Diringkus)

Mobdis Koperindag Kota Bima Diamankan Polisi
Mobdis Koperindag Kota Bima Diamankan Polisi

Mobdis dengan Nomor POlisi EA 21 SA tersebut kini diamankan Polisi guna kepentingan pemeriksaan, setelah sebelumnya diamankan bersama lima pemuda, termasuk dua diantaranya anak pejabat, berikut barang bukti berupa Miras dan Narkoba jenis Ganja.

Mobdis Koperindag Dipakai Untuk Pesta Narkoba - Kabar Harian Bima

Menurut Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima Rusdhan HAR, berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, asas manfaat kendaraan operasional lapangan, bisa digunakan oleh orang lain, sepanjang mendukung pelaksanaan tugas Dinas yang bersangkutan.

“Tapi tentu harus seizin Kepala Dinas tersebut, selaku kuasa pengguna barang. Tapi kalau digunakan untuk tindak kriminal, pasti tidak diperbolehkan,” ujarnya, Jumat (24/7).

Soal plat Mobdis yang saat itu diganti dengan Plat berwarna Hitam, Rusdhan mengaku bisa saja diganti, tapi bersifat sementara, sepanjang untuk pengamanan aset tersebut.

“Tapi tetap harus mengikuti prosedur seperti bersurat ke Samsat, dan nanti Samsat mengeluarkan surat keterangan,” katanya.

Secara aturan, sambungnya, sudah sangat jelas. Agar memastikan masalah tersebut tidak terjadi kembali dikemudian hari pada seluruh SKPD, pihaknya akan melapor ke Pimpinan, guna mempertegas soal penggunaan Kendaraan Dinas.

“Mengenai Mobdis itu akan dikeluarkan oleh Dinas terkait atau tidak, sebaiknya langsung hubungi Bagian Aset DPPKAD Kota Bima,” sarannya.

Di tempat berbeda, Kepala Bagian Aset Abdillah mengaku, pihaknya hanya berwenang mencatat soal aset saja dan mengakui Mobdis Koperindag Kota Bima tercatat dalam penomoran aset. “Penggunaan aset sudah diberikan kewenangan kepada Dinas terkait,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Kota Bima Drs. Kaharudin yang berusaha ditemui di kantornya, tidak ada ditempat. Salah seorang stafnya mengaku sejak kemarin pimpinannya tidak ada di kantor.

*Bin