Kabar Bima

Polisi Diminta Serius Tangkap Bandar Narkoba

232
×

Polisi Diminta Serius Tangkap Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Seringnya aparat menangkap pemilik, pengedar dan yang mengkomsumsi Narkoba di Bima, sama sekali tak mengurangi keberadaannya. Tetap saja, secara leluasa barang yang di haramkan itu menggerogoti generasi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Aparat pun seolah tidak mampu menangkap bandar kakap yang memperdagangkan produk yang sudah ditetapkan sebagai Extra Ordinary Crime. Penangkapan hanya untuk mereka pemain kecil, sementara gembongnya, luput dari perhatian.

Polisi Diminta Serius Tangkap Bandar Narkoba - Kabar Harian Bima

Sorotan ini pun kembali disuarakan para Wakil Rakyat di Kota Bima. Kepada Polisi, mereka meminta agar serius menangkap dan memenjarakan bandar besar narkoba, yang merusak kehidupan anak bangsa.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE menilai, penangkapan yang acapkali muncul di pemberitaan hanya para pemakai. Kalaupun Bandar, hanya mereka yang bermain dalam jumlah kecil.

“Kalau hanya menangkap yang kecil – kecil saja, tidak akan mengurangi peredarannya dan hanya menguras tenaga saja. Bekuk yang lebih besar agar peredarannya bisa dihentikan,” sarannya, Jum’at (24/7).

Menurut dia, jika hanya pemakai dan bandar kecil saja yang menjadi Targer Operasi (TO) Polisi, Kota Bima ini tidak akan pernah bebas dari jeratan Narkoba. Malah, narkoba akan semakin menancapkan kukunya.

Kata duta PKS itu, sasaran Narkoba sekarang sudah merambah ke anak – anak dan remaja. Buktinya, kemarin anak oknum Pejabat Pemkot Bima yang berusia 15 Tahun dibekuk Polisi karena membawa Narkoba dan Miras. “Nah, jika terus dibiarkan, maka akan mengancam masa depan mereka,” sorotnya.

Anggota dewan lain, M. Irfan, S.Sos M.Si juga mempertanyakan komitmen Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin memberantas narkoba. Karena hingga saat ini, upaya pemerintah mengambil bagian minimal pada upacaya pencegahan, hampir tidak ada sama sekali.

“Semestinya Pemerintah bisa melakukan upaya. Seperti melalui Dinas terkait melakukan sosialiasi bahaya narkoba, sebagai bentuk pencegahan dini,” jelasnya.

*Bin/Teta