Kabar Bima

Suryadi Berterimakasih Dinda – Dahlan Dilaporkan ke Panwaslu

226
×

Suryadi Berterimakasih Dinda – Dahlan Dilaporkan ke Panwaslu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menanggapi soal laporan Pasangan Bakal Calon Bupati Bima Dinda – Dahlan ke Panwaslu Kabupaten Bima oleh Gabungan Koalisi Partai Pengusung Pasangan Ady – Zubair, terkait proses pendaftaran di KPUD kemarin, ditanggapi Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Bima Ir. Suryadin. (Baca. Pasangan Dinda – Dahlan Dilaporkan ke Panwaslu)

Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Bima Ir. Suryadin. Foto: Abu
Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Bima Ir. Suryadin. Foto: Abu

Menurutnya, tidak ada persoalan pasangan Dinda – Dahlan dilaporkan. Karena proses pendaftaran yang dilakukan saat itu, sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

Suryadi Berterimakasih Dinda – Dahlan Dilaporkan ke Panwaslu - Kabar Harian Bima

”Tidak ada masalah bagi kami dan kami berterima kasih telah dilaporkan. Kami bersama koalisi partai pengusung yaitu Gerindra, Hanura dan Golkar siap menghadapi,” tegasnya, Rabu (5/8).

Menurutnya, semuanya proses maupun tata cara pendaftaran serta waktu saat Dinda – Dahlan ke kantor KPUD sudah sesuai aturan. Begitupun masalah waktu pendaftaran yang dinilai bermasalah oleh orang lain.

“Kalau masalah waktu saat pedaftaran, semua penyelenggara Pemilukada hadir. KPUD selaku tuan rumah, bahkan jajaran komisioner Panwaslu hadir saat itu. Ada yang mengawasi, bagaimana kemudian ada yang melaporkan lagi dan mempermasalahkan,” katanya.

Saat mendaftar selasa pekan lalu, sambungnya, kedatangan pasangan Dinda – Dahlan yaitu pukul 15.00 Wita, dan saat itu penutupan pendaftaran pukul 16.00 Wita, jeda waktu satu jam. “Lalu apa masalahnya,” tanya Suryadin.

*Abu