Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua KPUD Siti Nursusila S.Ip MM.SIp memberi apresiasi langkah yang ditempuh Koalisi Partai Pengusung Pasangan Adi – Zubair, yang melaporkan dugaan pelanggaran PKPU oleh pasangan Dinda – Dahlan di Kantor Panwaslu Kabupaten Bima.
“Laporan itu merupakan langkah yang benar ketika ada yang menilai terjadi pelanggaran dilakukan oleh kami,” ujarnya, Jumat (7/8).
Dirinya juga menyampaikan terimakasih telah dilaporkannya KPU Kabupaten Bima. Karena itu merupakan langkah maju, dari pada berteriak dengan cara yang anarkis. “Kami memberi apresiasi atas laporan itu. Cara seperti ini kami nilai sangat elegan,” pujinya.
Kemudian untuk menanggapi soal laporan tersebut, pihaknya siap untuk mengikuti setiap prosesnya. Bahkan pihaknya telah dipanggil oleh Panwaslu untuk memberikan klarifikasi.
“Kami menjalankan sesuai jadwal dan telah membuktikan dengan daftar kehadiran pasangan calon, juga terkait dengan penerimaan SK lewat Email, kami telah konsultasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI. Keputusan memperbolehkan kami untuk menerima berkas pencalonan itu,” jelasnya.
Menurut Nursusila, masalah tersebut tidak saja terjadi di Kabupaten Bima. Tapi juga di Kabupaten dan Kota lain di Indonesia yang melaksanakan Pemilukada serentak.
*Bin