Kabar Bima

Layanan Umroh Diduga Tipu Puluhan Konsumen

229
×

Layanan Umroh Diduga Tipu Puluhan Konsumen

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hati – hati jika ingin memilih layanan Umroh, jika sembarangan dan memilih layanan yang abal – abal, maka anda akan menjadi korban. Demikian pun yang dialami ST (37), Warga Tolotando Kelurahan Jatiwangi, dirinya menjadi salah satu korban dugaan penipuan bermoduskan Umroh oleh salah satu Tour dan Travel Umroh di Kota Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Tidak hanya ST, kedua orang tuanya juga menjadi korban bersama empat puluh orang lainnya. Akibat penipuan itu, ST mengalami kerugian sebesar Rp 78 juta dan telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Bima Kota, Selasa (4/8) pekan ini.

Layanan Umroh Diduga Tipu Puluhan Konsumen - Kabar Harian Bima

ST menuturkan, semua berawal dari pengalaman bibinya yang pernah menggunakan Tour Travel Umroh yang beralamat di Penaraga Kecamatan Raba tersebut. Ia pun kemudian mendaftar, bersama kedua orang tuanya sebagai peserta Umroh.

“Saya setor uang Rp 78 juta untuk tiga orang kepada salah satu pengurus berinisial SY pada Mei 2014. Setelah itu, pihak Tour dan Travel menyerahkan perlengkapan Umroh seperti mukenah, sajadah, koper dan keperluan Umroh lain,” ujarnya saat memberikan pengaduan dihadapan penyidik Satreskrim.

Bulan berganti bulan, sambungnya, namun hingga sekarang janji diberangkatkan Umroh tidak kunjung jadi. Padahal saat itu dijanjikan awal bulan Ramadhan Tahun 2014 untuk berangkat. Tetapi hanya janji semata.

Karena tidak ada kabar keberangkatan, Ibu berkacamata ini mendesak SY agar segera mengembalikan uangnya. Beberapa kali komunikasi via Telepon dan tatap muka. SY hanya mampu berjanji akan mengembalikan uang. “waktu itu ia beralasan, kami tidak diberangkatkan, karena ada masalah di Arab Saudi,” tuturnya.

Kata dia, selain mereka, ada sekitar 40 orang yang juga telah mendaftar dan mempertanyakan hal yang sama. Namun, hanya dirinya yang baru melapor secara resmi ke Polisi. “Yang lain mungkin akan segera menyusul,” ucapnya.

ST sangat berharap, laporan pengaduannya bisa segera ditangani Polisi dan uangnya dikembalikan dengan segera. Agar tidak menimbulkan masalah utang piutang di kemudian hari.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Masdidin SH membenarkan ST melaporkan kasus dugaan penipuan bermoduskan Umroh. “Kami sudah menerima laporannya. Sekarang tengah dilidik,” Katanya singkat, Rabu (5/8).

Sementara itu, SY yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (7/8) menjawab dengan ketus. “Apa urusan wartawan. Itu bukan urusan kalian. Kami di Bima hanya kumpulkan Jamaah. Soal keberangkatan urusan dan kewenangan di Kantor Pusat,” tuturnya.

Ketika ditanya jumlah jamaah yang mendaftar dan menjadi peserta Umrah, SY balik mengancam dengan nada kencang. “Jangan wawancara saya, nanti kamu tahu akibatnya,” tegasnya seraya menutup pembicaraan.

*Bin/Teta