Kabar Bima

Pejabat Sat Pol PP Diperiksa Jaksa

322
×

Pejabat Sat Pol PP Diperiksa Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Empat pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Senin (10/8). Mereka dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sat Pol PP senilai Rp 2,3 Miliar Tahun 2014. (Baca. Jaksa Selidiki Korupsi Miliaran di Sat Pol-PP Bima)

Kasi Pidsus Kejari Raba Bima, Dipo Iqbal, SH. Foto: Teta
Kasi Pidsus Kejari Raba Bima, Dipo Iqbal, SH. Foto: Teta

Kasi Pidsus Kejari Raba Bima Dipo Iqbal SH menyebutkan, empat orang tersebut masing-masing Kasat Pol PP Edy Dermawan SH, Bendahara Syamsul Bahri, Kasubag TU Kadrin MM dan Bekas Kasat Pol PP Iskandar SH. “Mereka akan diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Pejabat Sat Pol PP Diperiksa Jaksa - Kabar Harian Bima

Menurut Iqbal, dimintai keterangan seputar peran masing masing dalam penggunaan anggaran Sat Pol PP tahun 2014.

*Bin/Teta