Kabar Bima

Keberangkatan Haji Ditunda, CJH Pingsan dan Dilarikan ke RSUD

266
×

Keberangkatan Haji Ditunda, CJH Pingsan dan Dilarikan ke RSUD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Shock mengetahui namanya tidak termasuk dalam Calon Jemaah Haji (CJH) yang diberangkatkan tahun ini, padahal seluruh keperluan sudah dipersiapkan, Mariati (65) warga Kelurahan Rabangodu Selatan Timur Kota Bima, pingsan dan terpaksa dilarikan ke RSUD Bima. (Baca. Gagal Naik Haji, 12 CJH Cadangan Protes)

12 CJH Cadangan saat mendatangi Kantor Kemenag Kota Bima. Foto: Teta
12 CJH Cadangan saat mendatangi Kantor Kemenag Kota Bima. Foto: Teta

Nama Mariati, bersama 11 CJH ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah, karena terbentur aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Keberangkatan Haji Ditunda, CJH Pingsan dan Dilarikan ke RSUD - Kabar Harian Bima

Saat ditemui di RSUD Bima, Mariati mengaku sangat kecewa dengan aturan tersebut. Padahal, dirinya telah mempersiapkan semua tahapan keberangkatan Haji.

“Tentu kami sangat kecewa, ini sangat merugikan masyarakat. Akibat itu juga, saya harus dirawat di RSUD Bima ini,” ujarnya dalam kondisi berbaring, Rabu (12/8).

Kata dia, awalnya ada 16 orang CJH Cadangan. Tapi, empat orang diantaranya telah berhasil masuk pada kuota CJH Kota Bima Tahun ini. Padahal, ia sudah diinformasikan untuk berangkat Haji oleh Kemenag Kota Bima.

“Tapi, tiba-tiba dibatalkan seperti ini. Kami pun telah menggelar Do’a dengan biaya yang cukup besar,” keluhnya.

Rekan Mariati, yakni Bice, S. Pd warga Lingkungan Nusantara Kota Bima juga mengungkapkan hal yang sama. 11 orang CJH cadangan ini, semuanya telah menggelar Do’a besar-besaran sebelum berangkat Haji. “Tapi semuanya sudah terjadi, kami batal diberangkatkan Tahun ini,” katanya.

Ia berharap, kedepan hal seperti ini tidak lagi terjadi. Sebab, tidak saja mengecewakan para CJH, tapi juga akan menjadi masalah yang berkepanjangan. “Syukur kami datang baik-baik,” tuturnya.

Kepala Kemenag Kota Bima. Drs. H. Syahrir, M. Si menyampaikan permintaan maaf atas penundaan tersebut. Pihaknya, hanya menjalankan tugas, sementara yang memutuskan segalanya adalah Pemerintah Pusat.

“Kami sangat paham dengan apa yang dirasakan CJH Cadangan ini. Oleh karena itu, kami minta maaf,” tambahnya.

*Teta