Kabar Bima

Bekas Kasat Pol PP dan Kasubag TU Diperiksa Tujuh Jam

236
×

Bekas Kasat Pol PP dan Kasubag TU Diperiksa Tujuh Jam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima terus menelusuri dugaan keterlibatan aktif pejabat Sat Pol PP Kabupaten Bima, pada dugaan tindak pidana Korupsi pengelolaan anggaran senilai Rp 2,3 Miliar.

Ilustrasi
Ilustrasi

Setelah memeriksa Kasat Pol PP Kabupaten Bima Edy Dermawan SH dan Bendahara, Syamsul Bahri. Dua pejabat lainnya juga diperiksa secara maraton, masing-masing Kasubag TU, Kadrin MM dan Bekas Kasat Pol PP Kabupaten Bima, Iskandar SH.

Bekas Kasat Pol PP dan Kasubag TU Diperiksa Tujuh Jam - Kabar Harian Bima

Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di ruang yang berbeda di Kejari Raba Bima. Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 09.30 WITA sampai 16.30 WITA.

Kasi Pidsus Kejari Raba Bima Dipo Iqbal SH membenarkan kedua orang tersebut diperiksa. Sesuai dengan agenda pemeriksaan, keduanya diperiksa Rabu (12/8). “Pemeriksaan mereka kapasitasnya sementara sebagai saksi,” katanya.

Ditanya berapa jumlah pertanyaan dan bagaimana penjelasan terperiksa soal pengelolaan anggaran Sat Pol PP tahun 2014? Iqbal enggan berkomentar banyak. Hanya saja, dia mengisyaratkan, pemeriksaan tetap akan berlangsung sampai suatu saat dinaikan ke tahap penyidikan (Penetapan tersangka).

“Tunggu saja, pemeriksaan masih lama. Kami masih menyelidiki dugaan tindak pidananya,” ujarnya berlalu.

*Bin/Teta