Kabar Bima

Soal Pungli Peserta Kemah, Tidak Ada Rapat Pimpinan Kwarcab

255
×

Soal Pungli Peserta Kemah, Tidak Ada Rapat Pimpinan Kwarcab

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Polemik soal dugaan pungli penarikan uang Rp 350.000 kepada peserta Perkemahan Wirakarya Nasional November mendatang di Lombok Tengah semakin menemui titik kejelasan. Belakangan diketahui, jika kebijakan penarikan uang itu tidak pernah dirapatkan dengan Pimpinan Kwarcab Pramukan Kabupaten Bima. (Baca. Pungli Untuk Peserta Perkemahan Wirakarya Nasional Disorot)

Ilustrasi
Ilustrasi

Wakil Sekretaris Kwarcab Pramuka Kabupaten Bima Arief Rachman menegaskan tidak ada rapat Kwarcab Bima yang memutuskan untuk menarik uang sebanyak Rp 350.000,- kepada masing – masing peserta PW.

Soal Pungli Peserta Kemah, Tidak Ada Rapat Pimpinan Kwarcab - Kabar Harian Bima

“Artinya, penarikan uang itu bukan merupakan keputusan pimpinan Kwarcab ataupun hasil Rapat Kwarcab Kabupaten Bima,” ujarnya.

Kebenaran itu diketahui Arief saat menghubungi masing – masing unsur pimpinan Waka, diantaranya H. Arifudin yang juga Kepala Inspektorat Kabupaten Bima. Dalam SMS nya, H. Arifiduin mengatakan, khusus dirinya tidak pernah di ajak berembuk tentang penarikan uang tersebut.

Saat ia menghubungi H. Nurdin, SH Waka Kwarcab Bidang Organisasi juga mengatakan hal yang sama. Malah, kata Arief, H. Nurdin mengaku penarikan itu hanya keinginan pribadi Munajab dan dirinya tidak pernah mengikuti rapat ataupun menyetujui penarikan uang dimaksud.

“Malah H. Nurdin mengaku, kalau ada penarikan itu diluar tanggung jawabnya sebagai Waka, penarikan uang itu dilakukan secara pribadi,” katanya mengutip kalimat H. Nurdin.

Menurut pria yang juga Pelatih Pusdiklatcab Kwarcab Kabupaten Bima, Pernyataan dua unsur Pimpinan yang dihubunginya tersebut praktis membantah pernyataan Munajab yang mengaku sudah dirapatkan dengan unsur pimpinan tentang penarikan uang Rp. 350.000,- per peserta perkemahan PW Nasional.

Menanggapi soal rencana pemecatan dirinya dari Kwarcab Pramuka Kabupaten Bima, Arief mengaku tidak semudah itu, karena ada mekanisme yang harus dilalui berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Kwarcab NTB.

“Kami ini di SK kan oleh Ketua Kwarcab NTB, bukan Wakil Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Bima. Jadi tidak bisa dong langsung main pecat. Itu arogan namanya. Lagi pula saya hanya mempertanyakan masalah Pungli yang dilakukan tanpa rapat,” tegasnya.

Arief menambahkan, di Pramuka diberikan kebebasan berpendapat. Jadi tidak salah mempertanyakan sesuatu hal yang dilakukan tanpa dasar yang jelas, terlebih soal pungutan kepada peserta Pramuka yang dilakukan atas keinginan pribadi.

*Bin