Kabar Bima

Jaksa Kembalikan Berkas H. Syahrullah, Polisi Bingung

356
×

Jaksa Kembalikan Berkas H. Syahrullah, Polisi Bingung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus pengadaan tanah Pemerintah Kota Bima yang menjerat tersangka, H. Syahrullah, MH tak kunjung usia. Berkas yang dipelajari Jaksa peneliti, justeru dikembalikan ke Penyidik Polres Bima Kota. (Baca. Polisi Periksa Syahrullah Sebagai Tersangka).

Dipo Iqbal, SH dan IPTU Yerry T Putra, SH. Foto: Teta
Dipo Iqbal, SH dan IPTU Yerry T Putra, SH. Foto: Teta

Jika dihitung, pengembalian berkas kasus tanah di Kelurahan Penaraga itu sudah empat kali. Alasannya, Polisi belum memenuhi sebagian petunjuk yang diberikan Jaksa, yakni kurangnya saksi ahli, agar kerugian negara bisa diperhitungkan. (Baca. Syahrullah dan RM Diperiksa Tim BPKP)

Jaksa Kembalikan Berkas H. Syahrullah, Polisi Bingung - Kabar Harian Bima

“Karena masalah ini menyangkut unsur pidana, kami butuh Saksi ahli. Jadi kami harus kembalikan berkas H. Syahrullah ke Polisi,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, Dipo Iqbal, SH di.

Padahal, saksi ahli dari BPKP sudah menghitung kerugian negara dari kasus tersebut (Baca. Besok, BPKP Audit Kasus Tanah). Namun Dipo Ikbal enggan menjawab pertanyaan itu. Dia menyarankan agar masalah saksi ahli ditanyakan ke Polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T Putra, SH berharap Jaksa untuk sama-sama menuntaskan kasus Korupsi di Bima. Menurutnya, pihak penyidik Polisi sudah melengkapi semua unsur sesuai petunjuk Jaksa, termasuk saksi ahli.

”Kita merasa sudah lengkap, untuk apa dikembalikan lagi. Hitungan kerugian dari BPKP sebesar Rp. 600 Juta lebih, (Baca. Kasus Tanah Penaraga, Negara Rugi Rp 685 Juta) dan sudah memenuhi unsur pidana. Tersangka juga dulu mengakui kesalahannya dan siap pasang badan dengan kasus itu, apa yang kita cari sekarang,” tanyanya.

Jika dibutuhkan saksi ahli lagi dalam kasus itu, maka pihaknya akan menggunakan KPPN untuk membantu kepolisian menghitung kerugian Negara. ”Kalau itu yang diminta oleh jaksa, kami akan penuhi, kami akan tunggu berkas itu dikembalikan lagi,” tegasnya.

*Bin/Teta