Kabar BimaOpini

Ikrar Paskibraka, Spirit Kemerdekaan

563
×

Ikrar Paskibraka, Spirit Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Musthofa Umar

Musthofa Umar
Musthofa Umar

Malam itu, tidak jauh beda dengan malam-malam sebelumnya pada tahun-tahun yang lalu. Sebuah moment untuk Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka), yang dikukuhkan. Kegiatan rutin ini, sering kita saksikan setiap malam menjelang perayaan 17 Agustus. Ada sebuah pelajaran penting, yang perlu dijadikan pelajaran yang berharga untuk negeri ini. Namakan saja, kado terindah untuk hari kemerdekaan.

Ikrar Paskibraka, Spirit Kemerdekaan - Kabar Harian Bima

Jenis orgnisasi ini adalah, organisasi pasukan tugas kenegaraan pemuda dan pelajar. Wikipedia menulis, organisasi ini lahir pada tahun 1946 pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Nah dalam memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI untuk pertama kalinya, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.

Pada saat itulah, dalam benak Husein Mutahar, terlintas  suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah penerus perjuangan bangsa yang bertugas.

Paskibraka berubah nama dari Pasukan Pengerek Bendera Pusaka, oleh Idik Sulaeman pada tahun 1973 menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Untuk jumlah pasukan, sebanyak 70 orang dengan perincian, terdepan Pasukan Pengiring (pemandu) sebanyak 17 orang, tengah Pasukan Membawa Bendera (inti) sebanyak 8 orang dan belakang Pasukan Pengawal sebanyak 45 orang.  Hal ini sesuai dengan tanggal, bulan dan tahun kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945.

Apa yang perlu kita sikapi dengan Paskibraka? Tentu bukan pakaiannya, tingginya, atau gagah dan cantiknya serta caranya yang tegap membawa duplikat bendera pusaka. Akan tetapi ikrar yang mereka ucapkan untuk Bangsa dan Negara ini.

Saya berandai-andai, setiap tahun pemerintah Indonesia, dari pusat sampai daerah merekrut Paskibraka dari 70 orang, dan setelah bertugas mereka masuk dalam organisasi PPI (Purna Paskibraka Indonesia) hingga umur mereka sudah tidak lagi memenuhi syarat.

Coba kita tengok, Ikrar yang mereka baca saat upacara pengukuhan, begitu muliyanya untuk dilaksanakan sesuai ikrar yang diucapkan. Mereka berikrar; aku mengaku, Putera Indonesia dan berdasarkan pengakuan ini, aku mengaku bahwa aku adalah makhluk Al-Khalik yang Maha Esa dan bersumber pada-Nya, aku mengaku bertumpah darah satu, Bangsa Indonesia, aku mengaku berjiwa satu, Jiwa Pancasila.

Aku mengaku berbudaya satu, Budaya dan Bahasa Indonesia, aku mengaku bernegara satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, aku mengaku bercara karya satu, Masyarakat Adil Makmur berdasarkan Pancasila dan sesuai dengan isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Aku mengaku bercara karya satu, perjuangan besar dengan akhlak dan Insan menurut Ridho Tuhan Yang Maha Esa. Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini dan demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku untuk mengamalkan  semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niatku ini dengan taufik dan hidayah-Nya serta inayah-Nya.

Ikrar yang sangat-sangat bisa merubah perilaku dan akhlak moral Bangsa ini. Dalam ikrar di atas, kita bisa melihat ada Ketauhidan (Ketuhanan) yang berarti keiamanan kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT) –al-khalik– (pencipta) sangat Islami. Dalam akhir Ikrar juga jelas, istilah ‘taufik-Nya, hidayah-Nya serta inayah-Nya’, sangat menunjukkan keimanan kepada Allah SWT.

Untuk unsur pertama yang tertera dalam Ikrar ini, kalau anak-anak pemuda kita anggota maupun purna Paskibraka memahami dalam hati nuraninya dan menjalankan betul dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pelopor perubahan dalam lingkungan sekitarnya, saya yakin tidak akan ada anak-anak muda kita yang melakukan pelanggaran-pelanggaran moral yang bisa merusak tatanan Bangsa dan Negara ini.

Tuhan diletakkan dalam Ikrar jiwa, pengakuan jiwa dan raga untuk pengabdian keapda Bangsa dan Negara. Malu rasanya, Ikrar terucap namun tidak sesuai dengan apa yang diucapkan. Pergaulan muda-mudi yang  seolah-olah Tuhan tidak ada, keyakinan akan siksa, kubur, dosa dan neraka sudah hilang. Ketaqwaan kepada Allah SWT seolah-olah hanya sekedar teks al-Qur’an, al-Hadits dan ‘ocehan’ para tetua serta Ulama dan Ustad. Sehingga berani berbuat pelanggaran-pelanggaran baik urusan Agama, yang berimbas pada Bangsa dan Negara.

Mencintai Bangsa dan Negara, bukan berarti tanpa Agama. Agama dan Negara tidak terpisahkan satu sama lain. Nasionalisme bukanlah, tanpa rasionalitas yang spritual dan religius. Lalu dalam Ikrar itu ada falsafah bangsa (Pancasila). Menjalankan dan memahami Pancasila adalah kewajiban anak negeri ini. andai saya 70 orang itu setiap tahun, menebar kebajikan dan makna Pancasila dalam lingkungan sekolah masing-masing atas dasar tanggung jawab Ikrar yang diucapkan, sungguh Indonesia ini akan menjadi luar biasa.

Semangat Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan akan kita saksikan setiap hari. 70 orang dan purna paskibraka, mewarnai indahnya Bangsa dan Negara ini. sungguh saya tidak bisa membayangkan, akan tercipta kedamaian, semangat gotong royong, spritualitas dan nasionalisme yang tercermin dalam diri anak-anak  muda kita di seluruh penjuru Indonesia. Tidak akan lagi ada balap motor, miras, tawuran antar pelajar, perkosaan, narkotika dan sebagainya karena pelajar kita sudah ‘dipengaruhi’ ikrar paskibraka dan purna paskibraka disetiap sekolah.

Paskibraka biasa diambil dari usia kelas I dan II sekolah Menengah atas dan sederajat, walau aturan dan sejarahnya Pemuda dan Pelajar yang selanjtnya dirubah menjadi Pelajar dan Mahasiswa dan pastinya kelas III adalah purna paskibrakanya. 70 orang akan tersebar disatu wilayah (provinsi, kota dan kabupaten) berbaur dengan rekan-rekannya yang lain, sangat menjanjikan untuk membuat suatu perubahan ke arah yang lebih baik untuk generasi ini. generasi yang berpancasila dari Ikrar Paskibraka yang mulia.

Dalam Ikrar itu juga, terdapat landasan hukum (UUD 1945). Negara berhak mengatur segala bentuk tingkah laku bangsanya dalam bernegara dengan UUD 1945. Jalan berkehidupan kebangsaan kita, sangat jelas di sana. Tinggal apakah kita sudah menjalaninya dengan benar-benar ataukah sekedarnya saja? Pertanyakan itu kepada kita semua, agar kita memahami sejatinya UUD 1945 yang kita jadikan landasan hukum kita.

UUD 1945 tidak cukup dibaca setiap hari senin, setiap upacara saja. Dia bukanlah sekedar simbol, sekedar teks namun harus diaplikasikan dalam kontekstual yang nyata dikehidupan kita. Orang banyak menghafal sekedar ‘pembukaan’, namun isi dan makna dari ayat demi ayatnya, pasal per pasalnya, kadang kita tidak bisa memikul makna dalam kehidupan sehari-hari kita. Berat memang, tapi jika kita merasa itu sebuah beban hidup. Hal itu bisa menjadi ringan, jika kita merasa adalah bagian dari hidup dan kehidupan kita. Jika Pancasila adalah (jiwa) dan UUD 1945 adalah (raga), maka keduanya adalah Jiwa dan Raga kita, tentu keduanya tak terpisahkan dalam keperibadian kita.

Ikrar Paskibraka memuat makna UUD 1945 yang mendalam, memikul dan menjadi contoh untuk siswa yang lain, menjadi kewajiban dalam menjalankan Ikrar dan membuat nyata apa yang diucapkan. Tidak hanya sewaktu di karantina, dari seleksi (April) sampai pengukuhan (16 Agustus), akan tetapi dalam kehidupan setelahnya (purna) di sekolah, lingkungan dan rumah kita.
Dalam Ikrar itu juga ada (sumpah pemuda), bertanah air, berbangsa dan berbahasa serta berbudaya satu yakni Indonesia.

Tanggal 28 Oktober 1928, Sumpah ini pernah mempersatukan kaum muda (jong) dari seluruh Tanah Air. Menjadi perekat dari perbedaan suku, bangsa, budaya dan bahasa. Persatuan yang tercermin pada saat itu, menjadikan Bangsa Indonesia tak tertandingi dan ditakuti negara-negara asing. Sungguh jauh dari kehidupan muda-mudi bangsa saat ini, yang cendrung ke Barat-baratan, ke daerahan (ke sukuan), yang tanpa peduli budaya dan tradisi leluhurnya.

Anggapan perubahan, kemajuan, mengikuti trend seolah menjadi jawaban yang menjadi dalih menghalalkan apa yang kita lakukan. Bukan hanya setiap tanggal 28 Oktober, namun dalam setiap pengukuhan Paskibraka kita akan mendengan sumpah ini digaungkan kembali. Budaya dan tradisi Indonesia, sekedar tontonan karnaval belaka, yang menggunakannya sekedar aksesoris pelengkap kemeriahan 17-an. Sangat ironis sekali dengan niatan dan tujuan berbangsa dan bernegara kita.

Media TV seolah-olah menjadi ‘kitab budaya yang baru, yang perlu dan wajib untuk diikuti. ‘lu dan gue, bahasa suku Betawi dianggap Bahasa Indonesia, yang mewabah sampai suku-suku yang lain. Stayle hidup dan berkehidupan, berpakaian, berdandan dan berperilaku bukanlah cerminan maksud dan tujuan dari pemuda-pemuda kita tempo dulu. Semangat juang pemuda tempo dulu, ingin mempersatukan perbedaan yang ada dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi satu tujuan).

Warna ras, suku, kulit dan status sosial masih menjadi belenggu bernegara dan berbangsa anak-anak muda kita di Indonesia. miskin dan kaya, berkecukupan dan berkekurangan sangat terlihat jelas. Ketimpangan-ketimpangan itu, sangatlah mengganggu tatanan kehidupan kebangsaan kita. Mereka yang kaya memisahkan diri dengan istilah (sekolah kelas elit), namun yang tidak berkecukupan walau pintar, cukup di suwasta dengan bersahaja. Atau bisa di negeri bersama mereka, namun ‘memaksakan’  kehendak dengan mengikuti tradisi dan gaya borjuis, anak-anak ‘babe’.

Yang Mobil, speda motor dan jalan kaki masih jelas terlihat di sekolah. Kapan Ikrar Paskibraka ini ‘mewabah’ dari 70 orang yang dikukuhkan itu, dan dari 70 purna yang saban tahun kita saksikan untuk berikrar?

Bertolak belakang dengan apa yang diikrarkan, mungkin seperti itu adanya. Saat anak-anak muda kita bersumpah dengan budaya yang satau Indonesia mereka harusnya menjalankan budaya Indonesia. akan tetapi lontaran kata ‘kolot’ sering kita dengar bila muda-mudi kita menggunakan budaya Indonesia. Budaya dan pradaban Indonesia, hanya tinggal di Musium dan saat Karnaval saja. Senangnya anak-anak kita, menyaksikan dan menggunakan budaya Indonesia. namun begitu 17 Agustus berlalu, hal-hal yang seperti itu, juga ikut berlalu.

Terakhir yang kita cermati, dalam Ikrar Paskibraka adalah nilai kepahlawanan (juang). Pahlawan adalah mereka yang gugur di medan perang, atau mereka yang membawa harum nama Bangsa ini di kancah Nasional ataupun Internasional. Pahlawan agung dan mulia jasanya, beribu-rubu puisi terlontar dalam teks buku-buku pelajaran dan do’a kita. Dalam menyanjung dan menyebut jasa mereka, tiap tahun terus seperti itu.

Adakah kita merenung (renungan suci), apa yang mereka pernah buat untuk Bangsa ini? andai mereka orang tua kita, lalu nasehat yang diberikan sewaktu hidup tidak dilakukan bagaimana? Marahkah dia, tegalah dia, tidak terimakah dia, atau bangga? Indonesia yang mereka perjuangkan dengan tetesan keringat, darah, tenanga, harta, air mata bahkan nyawa mereka sangat berharap Negara dan Bangsa yang beliau-beliau perjuangkan dulu ini, dirawat dengan baik, tidak disia-siakan. Kita ini adalah generasi ‘penikmat’ perjuangan mereka, tentu dengan merawat dan menjaga bangsa inilah, cara kita menghormati dan menghargai jasa pahlawan.

Mendo’akan mereka, tahlil, dzikir dan ziarah kubur (renungan suci) adalah yang terbaik untuk menjadikan kita sadar akan jasa-jasa mereka waktu itu. Apa yang kita peringati dalam 17 Agustus bukanlah ‘hasil’ hura-hura, apalagi dibuat hura-hura. Namun hasil perjuangan yang penuh onak dan duri. Penuh cucuran tangis air mata, sehingga Merah dan Putih bisa berkibar tanggl 17 Agustus 1945 saat itu. Ribuan bahkan jutaan penduduk Negeri ini, menjadi ‘tumbal’ yang ikhlas akan tanah damai, sejahtera, adil dan makmur yang diwariskan pada kita selaku anak-cucu mereka. Itulah menjadi bagian Pahlawan sebagai penerus perjuangan mereka.

Mungkin dulu mereka berjuang dalam merebut kemerdekaan, saat ini kita berjuang memperbaiki dan mempertahankan kedaulatan kita dari penjajah-penjajah Bangsa ini. penjajah Budaya, penjajah Moral, penjajah Keimanan kita yang setiap hari kita terus ‘terjajah’. Akhirnya saya khawatir nilai Pahlawan menjadi ‘Pahalawan’. Dirgahayu Indonesia ke 70 tahun (17+8+45=70).

Penulis adalah Penyuluh Agama di Kementerian Agama, Wk. Ketua GP. Ansor dan KNPI Kota Bima.

Mengenal Penyebab Kebakaran dan Penanganan Dini - Kabar Harian Bima
Opini

Oleh: Didi Fahdiansyah, ST, MT* Terdapat Peribahasa “Kecil Api Menjadi Kawan, Besar Ia Menjadi Lawan” adapun artinya kejahatan yang kecil sebaiknya jangan dibiarkan menjadi besar. Begitupun…