Kabar Bima

Sekda Buka Kegiatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kematian

229
×

Sekda Buka Kegiatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kematian

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Sekda Kota Bima Ir.H. Muhamad Rum membuka acara peningkatan kepemilikan akta kematian dan pemanfaatannya, di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (25/08).

Sekda Kota Bima Ir. H.M. Rum. Foto: Bin
Sekda Kota Bima Ir. H.M. Rum. Foto: Bin

Acara tersebut diikuti 20 orang peserta diantaranya dari Pengadilan, Kapolres, Kesehatan, perwakilan RT, Petugas Registrasi Tingkat Kota, BPMPK, Bagian Kesra Setda Kota Bima, PKK, Jasa Raharja, PT Taspen dan Perwakilan Asuransi.

Sekda Buka Kegiatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kematian - Kabar Harian Bima

Dalam sambutannya, Rum menjelaskan bahwa saat ini kesadaran masyarakat akan berbagai data kependudukan dinilai yang masih kurang, seperti halnya penerbitan akta kematian. Biasanya masyarakat baru  membuat akta kematian apabila berurusan dengan pihak asuransi, perbankan dan urusan perkawinan, padahal akta kematian sama pentingnya dengan dokumen kependudukan yang lainnya.

“Akta kematian ini sangat penting selain bagi ahli waris, juga untuk akurasi data kependudukan. Seringkali penduduk tidak melaporkan ke Dinas Dukcapil dan tidak mengurus Akta kematian ketika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia, sehingga walaupun sudah meninggal dunia datanya tetap ada di kartu keluarga dan di database kependudukan. Hal ini tentunya akan mengurangi akurasi data kependudukan,” jelasnya melalui siaran Pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali.

Permasalahan akan bertambah, kata dia, seperti ketika pelaksanaan pemilu karena masih terdaftar sebagai pemilih padahal yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Ditambahkannya pula, Pemerintah Kota Bima sejak tahun 2014 juga telah menganggarkan santunan kematian bagi masyarakat yang tidak mampu sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). Salah satu pra syarat pencairan dana santunan kematian dari pemerintah adalah dengan dibuktikan melalui KTP dan KK juga dengan akta kematian.

Selain itu, pemerintah dalam hal ini Dinas Dukcapil terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan data kependudukan seperti KTP, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Berbagai sarana prasarana serta peningkatan pelayanan terus dilakukan.

Diakhir sambutannya, Sekda berharap kegiatan peningkatan Kepemilikan Akta Kematian dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai prosedur dan manfaat akan pentingnya pelaporan akta kematian dan juga mendorong kesadaran masyarakat dalam pelaporan akta kematian dan melengkapi data kependudukan lainnya.

“Sehingga pada akhirnya nanti tertib administrasi kependudukan yang akurat dan tepat sasaran dapat diwujudkan,” tambahnya.

*Bin/Hum