Kabar Bima

Dukcapil Gelar Sosialisasi Peningkatan Kepemilikan Akta Kematian

229
×

Dukcapil Gelar Sosialisasi Peningkatan Kepemilikan Akta Kematian

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menggelar Sosialisasi Peningkatan Kepemilikan Akta Kematian di gedung TP. PKK Kabupaten Bima, Rabu (26/8).

Gelar Sosialisasi Peningkatan Kepemilikan Akta Kematian. Foto: Teta
Gelar Sosialisasi Peningkatan Kepemilikan Akta Kematian. Foto: Teta

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Bima Drs. H. Bacharudin MPd itu juga dihadiri Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.

Dukcapil Gelar Sosialisasi Peningkatan Kepemilikan Akta Kematian - Kabar Harian Bima

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima Drs. Andi Sirajadin MM dalam laporannya mengatakan, kesadaran masyarakat untuk mengurus data kependudukan seperti akta Kematian sangat kurang. Padahal dokumen kependudukan itu sangat penting. Tidak saja bagi yang meninggal dunia, tapi bagi ahli waris.

“Acara ini digelar bersama Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri dengan menghadirkan sebanyak 36 peserta. Harapannya, setelah sosialiasi ini masyarakat sadar tentang arti pentingntya akta kematian,” harapnya.

Sementara itu, H. Bachrudin dalam sambutannya mengatakan, UU sudah mengatur hak-hak sipil warga negara, dan itu harus dilaksanakan oleh Aparatur Negara dan tidak boleh dilalaikan.

“Sejak adanya UU 23 Tahun 2014, Negara melalui aparaturnya harus memenuhi hak sipil seorang warga. Untuk itu perlunya diadakan sosialisasi ini guna meningkatkan kesadaran warga untuk menganggap pentingnya akta kematian,” jelasnya.

Ia mengaku, minat warga untuk mengurus akta kematian tidak sebanyak membuat dokumen akta kelahiran. Padahal, keduanya masing-masing memiliki manfaat. “Kalau tidak ada akta kematian, kita tidak bisa menuntut klaim terhadap perusahaan atau negara. Untuk itu, jangan mengabaikan Akta kematian,” katanya.

*Bin