Kabar Bima

Camat Woha Terlibat Politik Praktis

287
×

Camat Woha Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Camat Woha, Drs Dahlan diindikasi terlibat politik praktis. Ia secara terang-terangan ikut aktif dalam kampanye Pasangan Calon Nomor 4 padahal bestatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keterlibatan Camat diketahui dari foto yang beredar di media sosial facebook sejak kemarin.

Camat Woha yang mengenakan topi putih sedang mengangkat tangan tanda nomor urut pasangan DINDA.
Camat Woha yang mengenakan topi putih sedang mengangkat tangan tanda nomor urut pasangan DINDA.

Dalam foto itu, Camat berdiri disamping Calon Wakil Bupati Bima, H. Dahlan M. Noer bersama sejumlah pendukung. Walaupun tak mengenakan atribut PNS, Camat terlihat ikut mengangkat tangan memberikan kode nomor 4 dengan jari sambil tersenyum.

Camat Woha Terlibat Politik Praktis - Kabar Harian Bima

Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH saat dikonfirmasi mengaku, foto yang beredar itu telah dikantongi Panwas Kecamatan Woha. Informasi dari personilnya, foto itu diambil saat agenda kampanye tatap muka Pasangan Dinda-Dahlan, Senin (31/8) sore lalu di Woha.

Dalam foto tersebut memang terdapat Camat Woha. Namun, soal kepastian keterlibatanya masih dalam proses klarifikasi.

“Temuan ini sudah ditangani Panwascam Woha. Hasil klarifikasinya sudah ada, tapi laporan resminya belum diteruskan ke kami di Panwaslu Kabupaten Bima,” terang Abdullah dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (3/9) siang.

Selain Camat Woha lanjutnya, ada sebanyak 14 PNS di Woha yang juga dipanggil Panwascam karena terlibat menghadiri kampanye Pasangan Syafrudin-Masykur (SYUKUR), Rabu (2/9) lalu. Mereka saat ini dalam proses pemanggilan untuk dimintai klarifikasi.

Begitu pula di Kecamatan Ambalawi, pihaknya mendapatkan laporan dari Panwascam ada sejumlah PNS yang ikut kampanye. Mereka telah berhasil diidentifikasi berikut bukti keterlibatannya. Dalam waktu dekat semua temuan itu akan dikaji ditingkat Panwaslu untuk memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Abdullah atau akrab disapa Ebit ini menegaskan, secara normatif apabila ada PNS terlibat politik praktis maka itu termasuk pelanggaran. Sanksi yang bisa direkomendasikan, bisa berbentuk pidana maupun administrasi tergantung hasil pengkajian Panwaslu.

“Karena itu, kami ingatkan para PNS jangan main-main dengan aturan. Karena kalau melanggar kami tidak bisa kompromi,” tegasnya.
*Ady