Kabar Bima

Arif: Pejabat Jangan Jadi “Penjahat” Demi SPPD

350
×

Arif: Pejabat Jangan Jadi “Penjahat” Demi SPPD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dari data rincian APBD Kota Bima di Tahun Anggaran 2012, untuk kegiatan Perjalanan Dinas Pejabat Pemerintah Kota Bima secara akumatif dialokasikan sekitar Rp 18 milyar. Sedangakan pencapaian Pendapatan Asli  Daerah (PAD) Kota Bima hanya berkisar Rp 10 milyar. Sungguh ironi, PAD ludes  bahkan tidak mampu untuk menutupi biaya perjalanan dinas pejabat di Kota Bima. Milirik alokasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang tertuang dalam APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2012 yang begitu fantastis itu, mengundang sorotan kalangan akademisi untuk angkat bicara.

Arif: Pejabat Jangan Jadi "Penjahat" Demi SPPD - Kabar Harian BimaIlustrasi

Dosen STISIP Mbojo Bima, Drs. Arif Sukirman, MH menilai, pejabat kini tidak lagi amanah dan cenderung menjadikan uang rakyat untuk kegiatan hura-hura. SPPD Kota Bima yang menelan anggran belasan milyar rupiah itu, bagai ungkapan lebih besar pasak dari pada tiang, jika dibandingkan dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya sebesar Rp 10 milyar.

Arif: Pejabat Jangan Jadi "Penjahat" Demi SPPD - Kabar Harian Bima

Arif menambahkan, pejabat di Kota Bima seolah-olah sudah buta mata hatinya. Mereka secara berjamaah memanfaatkan uang rakyat dan mencari keuntungan dibalik anggaran yang berkedok perjalanan dinas. Lanjut Arif, padahal masih bayak kegiatan yang lebih positif bagi kemajuan pembangunan daerah jika bisa berhemat dari pengalokasian SPPD itu.

“Apa yang dihasilkan pejabat selama mondar-mandir ke luar kota menggunakan uang rakyat. Pembiaran terhadap pemborosan uang rakyat adalah indikator moral pejabat yang kian bobrok saja,” tuding Arif yang ditemui Kahaba di kampusnya, Selasa, 22 Mei 2012.

Kata Arif, penghematan anggaran yang selama ini digaungkan Walikota Bima, H. Qurais,  bagai isapan jempol belaka. Uang belasan milyar untuk biaya perjalanan dinas adalah kebijakan yang kontraproduktif dengan kampanye Pemkot Bima yang ingin keluar dari status disclaimer. Alangkah bijaknya bila uang belasan milyar itu, digunakan demi pemberdayaan ekonomi masyarakat kota. Hal tersebut, tentu lebih bernilai positif dan secara langsung akan berdampak pada kesejahteraan rakyat jika dibandingkan dengan kegiatan para pejabat yang tidak ada hasil itu.

“Selama ini tidak ada hasil dari kegiatan perjalanan dinas para pejabat, pembangunan tetap jalan ditempat, ketimpangan pengelolaan keuangan malah tambah bobrok serta kinerja aparatur kian hari kian tidak menyakinkan,” sorotnya.

Ia mengharapkan, agar Walikota mengkaji ulang apa yang menjadi keputusannya itu. Ia meminta walikota memanfaatkan langkah addendum dan peninjauan kembali guna merevisi aturan tentang alokasi uang perjalanan dinas agar tidak memberatkan anggaran daerah.

“SPPD itu adalah cara yang halal untuk meraup keuntungan dan mudah untuk di manipulasi. Bagaimana mau keluar dari disclemer, kalau SPPD masih disepakati oleh petinggi Pemkot dengan angka yang fantastis itu!” ungkit Arif.

Jelas Arif, uang Rp 8 juta untuk satu kali perjalanan dinas dengan penginapan setara hotel bintang empat bagi pejabat setingkat eselon dua adalah kebijakan yang ‘menyesatkan’ bila melihat kondisi rakyat saat ini dalam keterbatasan dan kekurangan.

“Tolonglah pemerintah sedikit mengedepankan nurani dan akal sehat dalam menentukan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat itu. Alokasikan untuk pembangunan lapangan kerja bagi masyarakat. Cukup sudah penghamburan uang itu terjadi di masa lalu, jangan lagi jadi ‘penjahat’ demi secarik kertas SPPD,” harap Arif. [BS]