Kabar Bima

Tidak Transparan, Dewan Akan Panggil Kades Bajo

273
×

Tidak Transparan, Dewan Akan Panggil Kades Bajo

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Masdin Idris berencana memanggil Kepala Desa (Kades) Bajo Kecamatan Soromandi, Abdul Karim. Rencana pemanggilan itu untuk menyikapi adanya keluhan warga terhadap bungkamnya Kades soal penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin. Foto: EM
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin. Foto: EM

“Bila laporan masyarakat Desa Bajo telah masuk ke Dewan, maka secepatnya Kepala Desa Bajo akan kami panggil,” ujar Masdin di ruang sidang DRPD Kabupaten Bima, Selasa (8/9).

Tidak Transparan, Dewan Akan Panggil Kades Bajo - Kabar Harian Bima

Politisi PPP ini mengatakan, ADD merupakan anggaran besar yang diperuntukkan bagi masyarakat. Sudah menjadi keharusan Kades untuk memberitahukan kepada masyarakat melalui sosialisasi tentang penggunaan anggaran tersebut.

“Kepala Desa tidak boleh tertutup bahkan menyembunyikan pengelolaan ADD. Karena masyarakat berhak tahu penggunaan maupun peruntukkan untuk apa saja ADD tersebut,” tegasnya.

Tentunya kata dia, dengan adanya keluhan masyarakat, Kades Bajo ke depan bisa lebih kooperatif menjaring aspirasi dan masukan. Sehingga terbangun sinergisitas antara Kades dan masyarakat.

“Kades Bajo harus segera mengubah sikap, untuk lebih transparan kepada masyarakat. Jangan sampai ada gejolak dikemudian hari,” tandasnya.

Selaku wakil rakyat, Masdin meminta kepada masyarakat Desa Bajo untuk segera melapor kepada DPRD dan BPMDes selaku pihak eksekutif bila ada unsur pelanggaran yang dilakukan Kades Bajo. Bukan hanya itu, bila ditemukan unsur pidana berupa mark up penggunaan ADD, masyarakat bisa melaporkan ke pihak kepolisian.

“Karena anggaran ADD berasal dari rakyat, maka sudah sepantasnya anggaran tersebut banyak diperuntukkan buat rakyat,” pungkasnya.
*EM