Kabar Bima

Tindak PNS, Dewan Tagih Komitmen Bupati

233
×

Tindak PNS, Dewan Tagih Komitmen Bupati

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Komitmen Penjabat Bupati Bima, H Bachrudin untuk menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) bila terlibat politik praktis kini ditagih. Hal itu menyusul adanya rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima terhadap 25 PNS kemarin yang terbukti melanggar aturan.

Ketua Komisi I DPRD Kabuoaten Bima Sulaiman MT, SH. Foto: Bin
Ketua Komisi I DPRD Kabuoaten Bima Sulaiman MT, SH. Foto: Bin

“Penjabat Bupati Bima harus berani melaksanakan komitmennya. Kalau tidak berani menindak para PNS yang melanggar aturan mending pulang kampung saja,” tegas Anggota DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT, Kamis (10/9) siang.

Tindak PNS, Dewan Tagih Komitmen Bupati - Kabar Harian Bima

Ketua Komisi I ini meminta kepada Penjabat Bupati Bima agar tidak hanya beretorika dan berkoar-koar. Sebab dalam sambutannya pada berbagai kesempatan kegiatan, selalu menegaskan bahwa PNS harus netral dan tidak boleh terlibat politik praktis.

“Saat pertama menginjakkan kaki di Bima, Penjabat Bupati Bima juga telah menegaskan komitmen itu. Kalau sampai terbukti, tidak akan tanggung-tanggung untuk mencopot. Sekarang buktikan itu,” desaknya.

Apalagi kata dia, hasil temuan Panwaslu telah terbukti dengan keluarnya rekomendasi agar 25 PNS tersebut diberikan sanksi. “PNS itu abdi negara, harusnya memberikan contoh kepada masyarakat. Menjaga netralitas dan tidak berpolitik praktis itu wajib, jangan dilanggar,” kata Mantan Advokat ini. *Ady