Kabar Bima

Black Campaign Bisa Ciderai Nilai Demokasi

204
×

Black Campaign Bisa Ciderai Nilai Demokasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Syaifullah berpendapat, kampanye hitam atau Black Campaign kerap menjadi alat propadaganda untuk menjatuhkan lawan politik dalam Pemilukada. Padahal, cara kampanye seperti itu sangat tidak elegan dan menciderai nilai-nilai demokrasi.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Syaifullah. Foto: Ady
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Syaifullah. Foto: Ady

“Jelas kampanye hitam menciderai nilai-nilai demokrasi karena demokrasi memiliki asas persaudaraan, egaliter dan persamaan. Untuk itu, mari kita berpolitik secara santun dan sehat,” ajaknya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/9) siang.

Black Campaign Bisa Ciderai Nilai Demokasi - Kabar Harian Bima

Menurut Politisi PKS ini, skema Pemilukada serentak saat ini sebenarnya sudah dirancang dengan baik. Misalnya, kampanye umum sudah dibatasi cukup hanya sekali, kemudian jumlah massa saat kampanye terbatas maksimal 1000 orang dan seterusnya.

“Ini sudah cukup bagus karena dapat mengurangi pembiayaan. Pemerintah melalui mekanisme seperti ini bertujuan untuk mendapatkan kualitas dalam Pemilukada,” paparnya.

Apalagi lanjutnya, intensitas tatap muka masing-masing pasangan calon dengan masyarakat diberikan sebanyak ratusan kali. Selama pasangan calon itu kuat sesuai dengan jadwal yang sudah diajukan kepada KPU. Mestinya ini model politik saat ini, dapat memunculkan pendidikan yang baik kepada masyarakat. Sehingga hal-hal yang bersifat black campaign dapat diminimalisir.

“Jangan sampai kita menghadirkan fitnah atau bahasa-bahasa yang terlampau tak manusiawi dan menjatuhkan martabat pasangan lain lantaran kepentingan politik. Meskipun dalam padangan politik itu sah dilakukan,” tutur Mantan Aktivis ini.

Dalam pandangannya, kampanye hitam itu bila menghadirkan fitnah atau isu-isu yang tidak jelas, tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dan merugikan pasangan calon lain. Kalau hanya membandingkan program, visi-misi sehingga menjadi alasan orang untuk memilih, menurutnya itu tidak masalah.

“Hal itu justru bisa meramaikan bursa perdebatan bagi kelompok-kelompok pemilih. Yang salah itu menghadirkan isu-isu bersifat pribadi dan komunal yang dapat merugikan lawan politik,” kata Ipul (sapaan akrabnya).

Ia mencontohkan, seperti isu soal pasangan calon melakukan korupsi dan perbuatan tercela padahal tidak ada buktinya. Dalam hal ini ujar dia, mestinya Panwaslu bisa bertindak bila ada bukti-bukti. *Ady