Kabar Bima

Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2016

233
×

Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2016

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tahapan Pembahasan APBD Pemerintah Kabupaten Bima, Senin (14/9) pagi berlanjut. Agendanya yakni penyampaian laporan hasil pembahasan (Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2016.

M. Aminurlah saat menyampaikan laporan. Foto: Ady
M. Aminurlah saat menyampaikan laporan. Foto: Ady

Penyampaian laporan dalam sidang paripurna itu diwakili Sekretaris Banggar DPRD, M Aminurlah. Dalam laporannya, Politisi PAN ini memaparkan bahwa KUA merupakan dokumen memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode satu tahun. Sebagai Penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk selanjutnya menjadi acuan bagi penyusunan PPAS.

Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2016 - Kabar Harian Bima

Sedangkan PPAS merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD. Hasil pembahasan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman utam bagi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan RAPBD. KUA-PPAS Tahun 2016 yang akan disepakati menjadi dokumen penting dan strategis untuk menuntun kemana arah alokasi pendapatan, belanja dan pembiayaan untuk Tahun 2016.

Dimana dalam penyampaian penjelasan Bupati Bima bahwa RKPD Kabupaten Bima Tahun 2016 difokuskan pada 12 prioritas program pembangunan. Diantaranya, peningkatan aksebilitas pelayanan kesehatan, pemberdayaan perempuan dan KB, peningkatan produksi dan nilai tambah produk pertanian serta penataan sistem ketahanan pangan daerah, pemberdayaan ekonomi rakyat dan perluasan lapangan kerja melalui pengembangan komoditas unggulan.

Selain itu, peningkatan efektifitas program-program penanggulangan kemiskinan serta percepatan pembangunan Kantor Pemerintah Kabupaten Bima di wilayah Woha dan pengembangan tata kelola keperintahan yang mengedepankan prinsip-prinsip good governance.

Adapun pokok-pokok hasil pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2016. Pertama terkait Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.864.749.657.339. Setelah pembahasan tingkat Banggar disepakati untuk dinaikkan menjadi sebesar Rp.1.878.472.076.131. Mengalami kenaikan sebsar Rp.13.722.418.792. Proyeksi kenaikan ini bersumber pada dana perimbangan dengan proyeksi yang diajukan Eksekutif sebesar Rp.1.589.613.342.590 setelah pembahasan menjadi sebesar Rp.1.603.335.761.382. Kenaikan ini bersumber pada Dana Bagi Hasil Pajak atau Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp.1 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.9,7 Miliar lebih dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.3 Miliar.

Sedangkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah tidak mengalami perubahan atau sesuai dengan proyeksi yang diajukan oleh Eksekutif. Sehingga rincian Pendapatan Daerah meliputi, PAD sebesar Rp.105.422.764.443, Dana Perimbangan sebesar Rp.1.603.335.761.382 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.169.713.550.306.

Kedua terkait Belanjar Daerah, diproyeksikan sebesar Rp.1.858.189.657.339 setelah pembahasan tingkat Banggar disepakati menjadi sebesar Rp.1.871.912.076.131. Mengalami kenaikan sebesar Rp.13.722.418.792. Kenaikan ini terjadi pada item Belanja Langsung sementara pada Belanja Tidak Langsung tidak mengalami perubahan atau sesuai yang diusulkan Eksekutif.

Ketiga terkait Pembiayaan Daerah, mengalami perubahan atau seperti yang diajukan Eksekutif yaitu penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.4.740.000.000 sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp.11.300.000.000. Sehingga pembiayaan netto mengalami minus sebesar Rp.6.560.000.000. Kekurangan pembiayaan netto ditutupi surplus pada selisih pendapatan dan belanja. Sehingga pada APBD Tahun 2016 ini berimbang dan Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan (SILPA-TB) sebesar Rp.0,00.

“Berdasarkan laporan yang telah kami sampaikan, maka dengan ini Banggar DRPD Kabupaten Bima dapat menerima Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2016 ini untuk selanjutnya menjadi dasar penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dengan DPRD,” papar M Aminurlah dalam laporannya.

*Ady