Kabar Bima

Dugaan Korupsi Rp 2,3 M, 24 Personil Pol PP Diperiksa

235
×

Dugaan Korupsi Rp 2,3 M, 24 Personil Pol PP Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selama tiga hari pekan ini, Kejari Raba Bima menjadwalkan pemeriksaan 24 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima. Pemeriksaan tersebut berkaitan dugaaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2014 senilai Rp 2,3 Miliar.

Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH. Foto: Bin
Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH. Foto: Bin

Kasi Intel Kejari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH mengaku, kasus tersebut sudah dinaikan ke tingkat penyidikan. 24 personil Pol PP mulai dari setingkat Kasat sampai personil lapangan. “24 orang itu diperiksa secara terpisah. Hari ini kami periksa sebanyak 8 orang,” sebutnya di Kantor, Selasa (15/9).

Dugaan Korupsi Rp 2,3 M, 24 Personil Pol PP Diperiksa - Kabar Harian Bima

Sementara sisanya, Kata dia, diperiksa pada dua hari kedepan. Sementara nama terperiksa, pihaknya belum bisa menyebutkan. “Kami sudah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, sesuai dengan jadwal pemeriksaan,” katanya.

*Bin