Kabar Bima

Pembuang Bayi di Sungai Diciduk

262
×

Pembuang Bayi di Sungai Diciduk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kerja Aparat Polisi Kota Bima patut diacungi jempol. Orang tua bayi yang dibuang di sungai Kelurahan Sadia akhirnya diciduk setelah beberapa jam ditemukannya bayi malang tersebut. (Baca. Lagi, Bayi Dibuang di Sungai)

Warga saat menyaksikan oleh TKP penemuan bayi. Foto: Bin
Warga saat menyaksikan oleh TKP penemuan bayi. Foto: Bin

Pelaku, AIL (21) warga Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu ditangkap sekitar pukul 14.17 Wita, oleh Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Bima Kota, di Kos Kosan Kelurahan Sadia II Kelurahan Sadia.

Pembuang Bayi di Sungai Diciduk - Kabar Harian Bima

Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Masdidin SH mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang juga mahasiswi salah satu perguruan Tinggi swasta (PTS) di Kota Bima. “Pelaku ditangkap di Kosnya di Sadia, pelaku mengaku membuang bayi karena takut malu,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, bayi laki laki tersebut dilahirkan pada Sabtu (19/9) pukul 15. 00 wita, di kamar kos Kelurahan Sadia. Bayi yang sudah dilahirkan meninggal dunia. Lalu, pada pukul 19.00 Wita bayi dibungkus pakai sarung dan dimasukan ke dalam kardus mie dibuang ke sungai dekat kos.

“Kami tengah melakukam pengembangan. Pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 1 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” sebutnya.

*Bin