Kabar Bima

Kedatangan Iwan Fals di Kota Bima, Disorot

312
×

Kedatangan Iwan Fals di Kota Bima, Disorot

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kedatangan Musisi Legendaris Indonesia Iwan Fals di Kota Bima untuk menggelar konser dan penanaman seribu pohon mendapat sorotan dari Forum Bersama Lintas Organisasi (FBLO) Bima. Guna memperjelas kehadirannya di Kota Bima, Senin (21/9) mendatangi Kantor DPRD Kota Bima.

FBLO saat mendatangi DPRD Kota Bima. Foto: Bin
FBLO saat mendatangi DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Kedatangan belasan anggota FBLO diterima langsung semua Pimpinan DPRD Kota Bima dan beberapa anggota.

Kedatangan Iwan Fals di Kota Bima, Disorot - Kabar Harian Bima

Iwan Kurniawan, mewakili FBLO menyampaikan sekitar 8 poin sorotannya dihadapan para Wakil Rakyat. Pertama, mengenai tempat konser di GOR Manggemaci, menurut mereka tidak tepat. Karena sejarah tiap konser Iwan Fals, selalu membludak menembus 30 ribu – 80 penonton. Maka tidak menutup kemungkinan kehadiran Iwan Fals juga akan mengalami hal yang sama. (Baca. September, Iwan Fals and Band ‘Guncang’ Kota Bima)

“Daya tampung GOR Manggemaci hanya 7 – 10 Ribu penonton. Hal ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi desakan, sehingga mengakibatkan tidak adanya kenyamanan dalam menikmati konser oleh para penonton,” ujarnya.

Kedua, tempat parkir roda dua dan empat yang tidak disterilkan lebih dulu, hal ini akan sulit dihindari bagi pengendara, sebab jalan Soekarno – Hatta dipastikan lumpuh total. Akibatnya aktifitas jalan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum lainnya. Meskipun jalan Gajah Mada sebagai jalan alternatif, sudah pasti tetap lumpuh, akibat kemacetan panjang. (Baca. Di Bima, Iwan Fals tak Ingin Diperlakukan Istimewa)

Tiga, adanya dugaan penggunaan dana APBD Pemerintah Kota Bima dan keterlibat langsung pihak Pemerintah Daerah Kota Bima dalam menghadirkan Iwan Fals. Hal ini dapat dilihat dari loggo Pemkot Bima pada spanduk kegiatan konser. Keempat, dikhawatirkan konser yang digelar merusak fasilitas daerah, seperti taman Kota yang ada.

“Kami butuh penjelasan tentang kabar ini. Apakah benar Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 1 Miliar untuk konser Iwan Fals,” sorot anggota FBLO Bima yang lain, Nasruddin.

Kelima, adanya keterlibatan langsung oknum pejabat daerah sebagai panitia penyelenggara konser Iwan Fals dan ini melanggar UU. Kondisi tersebut tentu menciptakan KKN.

Pertemuan FBLO dengan Anggota DPRD Kota Bima. Foto: Bin
Pertemuan FBLO dengan Anggota DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Enam, kegiatan yang juga bertajuk menanam seribu pohon sejuta manfaat, dinilai Nasruddin dianggap tidak maksimal, karena hanya dipusatkan pada satu areal penanaman yakni Gunung Dana Traha. Padahal sebagain besar areal pegunungan masih milik warga dan tidak seluruhnya areal tutupan negara. Sedangkan uang daerah digelontorkan cukup besar nilainya. (Baca. Konser Iwan Fals, Pink Studio Libatkan Fans)

Tujuh, hasil penjualan tiket disumbangkan ke Masjid Raya Bima, hanya dipotong Rp 2000 per satu lembar tiket. Padahal nilai karcis sebanyak Rp 100 ribu. Angka sumbangan ini begitu kecil bila dibandingkan dengan hasil yang dicapai panitia dalam penjualan karcis.

“Yang terakhir, patut diduga dibalik kehadiran konser Iwan Fals ada bisnis terselubung yang diperankan oleh oknum tertentu dalam mencari keuntungan besar,” katanya.

Menjawab sorotan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofian lebih awal memberikan apresiasi kehadiran FBLO. Namun dirinya menegaskan, kehadiran Iwan Fals murni didatangkan EO, bukan Pemerintah. “Kami di DPRD Kota Bima tidak pernah menganggar Rp 1 Miliar untuk kedatangan Iwan Fals. Itu murni urusan EO,” ucapnya.

Kata dia, karena Iwan Fals merupakan duta lingkungan, maka disitu peran Pemerintah untuk ambil bagian pada kedatangan Iwan Fals untuk bisa berpartisipasi. “Kehadiran Iwan Fals juga tentu akan menyedot perhatian masyarakat. Kami di DPRD juga membeli tiket untuk menonton,” tuturnya.

Mengenai kapasitas, sambung duta PAN itu, EO sudah memperhitungkan semua, baik tempat acara maupun kapasitasnya, sesuai dengah jumlah tiket yang dibuat. “Mengenai ijin, langsung diberikan oleh Kapolda, tidak saja Walikota Bima dan Polres Bima Kota,” jelasnya.

Soal dikhawatirkannya ada kerusakan tanaman dan aset, dirinya mengajak seluruh masyarakat Kota Bima untuk sama-sama menjaga agar kekhawatiran itu tidak terjadi. “Saya kira kegiatan ini perlu didukung bersama. Mari kita nonton dengan aman dan tertib,” ajaknya.

Ia menambahkan, mengenai tudingan ada pejabat yang merangkap jadi EO. Feri mengakui jika yang dimaksud yakni anggota DPRD Kota Bima. Namun, ia menegaska tidak ada larangan anggota Dewan menjadi Pimpinan EO, yang dilarang itu menjadi Advokat dan Dokter. “Yang dikelola untuk kegiatan ini tentu oreantasinya keuntungan. Tentu panitia tidak ingin rugi,” tambahnya.

*Bin