Kabar Bima

DPRD Gelar Konsultasi Publik Raperda Inisiatif

219
×

DPRD Gelar Konsultasi Publik Raperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Bima, Sabtu (3/10) pagi memasuki tahap konsultasi publik. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Utama DPRD setempat.

Konsultasi publik Empat Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ady
Konsultasi publik Empat Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ady

Hadir sejumlah unsur, diantaranya Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Camat dan perwakilan masyarakat setiap desa se-Kabupaten Bima. Konsultasi publik bertujuan uji petik untuk meminta masukan publik sejauh mana esensi Raperda tersebut.

DPRD Gelar Konsultasi Publik Raperda Inisiatif - Kabar Harian Bima

Empat Raperda Inisiatif itu yakni, Raperda Kerjasama Daerah usulan Komisi I, Raperda Pengelolaan Kemasyarakatan usulan Komisi II, Raperda Pengelolaan Sampah usulan Komisi III, dan Raperda Pengelolaan Zakat usulan Komisi IV.

Untuk memberikan gambaran kepada masyarakat, tiap komisi mempresentasikan Raperda usulannya masing-masing. Diantaranya terkait dasar hukum, tujuan dan manfaat Raperda untuk daerah maupun masyarakat.

Konsultasi Publik Empat Raperda DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ady
Konsultasi Publik Empat Raperda DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ady

“Kami dari Komisi I mengusulkan Raperda Kerjasama Daerah agar ada regulasi mengikat sebagai landasan hukum setiap ada kerjasama dengan daerah lain,” jelas Ketua Komisi I, Sulaiman MT dalam presentasinya.

Sementara Ketua Komisi IV, M Natsir memaparkan, bahwa setiap Raperda harus melalui kajian akademis dan konsultasi publik. Hal itu bertujuan untuk mengetahui manfaat Raperda bagi masyarakat. Dengan begitu, akan ada pertimbangan apakah setiap Raperda yang diusulkan bisa disahkan atau tidak.

“Kami di Komisi IV mengusulkan Raperda Pengelolaan Zakat karena melihat potensi zakat di Bima sangat besar. Sehingga perlu adanya payung hukum agar manfaat dan sasaran zakat terarah untuk kemaslahatan umat,” terangnya.

*Ady