Kabar Bima

Panwaslu : Bentrokan di Palibelo Bukan Tipilu

232
×

Panwaslu : Bentrokan di Palibelo Bukan Tipilu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah menegaskan, bahwa bentrokan yang terjadi saat konvoi dua Pasangan Calon (Paslon) di ruas jalan Palibelo bukan merupakan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu).

Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH. Foto: Bin
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH. Foto: Bin

Melainkan Tindak Pidana Umum (Tipidum), sehingga penanganan proses hukumnya menjadi kewenangan pihak Kepolisian. Begitupun insiden pelemparan pendukung salah satu Paslon di Desa Renda sehari setelahnya bukan merupakan Tipilu.

Panwaslu : Bentrokan di Palibelo Bukan Tipilu - Kabar Harian Bima

“Kasus yang terjadi di Palibelo dan Renda merupakan tindak pidana umum, bukan termasuk Tipilu sehingga penanganannya oleh Kepolisian. Semua sudah klirkan, dan masing-masing tim paslon menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum,” ungkap Abdullah kepada Kahaba.net, kemarin.

Abdullah mengaku, Penyelenggara Pemilu telah melakukan pertemuan dengan Kepolisian dan Tim Paslon untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan kampanye. Kapolres setempat telah meminta informasi dan penjelasan mengenai peristiwa yang terjadi. Dengan harapan agar ada pembenahan bersama dan perbaikan dalam mengatur kegiatan kampanye ke depannya.

“Dari hasil pertemuan itu, jika sebelumnya belum ada kesepakatan bersama Tim Paslon soal waktu mulai dan berakhirnya kampanye. Sekarang kami sudah membuat kesepakatan bahwa kampanye dimulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita,” terangnya.

Selain itu lanjutnya, sudah menyepakati adanya pembatasan jumlah massa saat kampanye. Mengingat saat ini sifatnya masih kampanye tatap muka dan kampanye terbatas. Setiap Paslon tidak bisa lagi menghadirkan massa pendukung dari kecamatan lain. Misalnya, kampanye di Sape harus massa dari Kecamatan Sape, tidak boleh menggiring massa dari kecamatan lain. Jumlahnya maksimal 1000 orang sebagai diatur dalam PKPU untuk pertemuan terbatas.

Hal itu paparnya, bertujuan untuk menghindari membludaknya konvoi dan ketegangan antar pendukung. Para tim paslon juga sepakat, bila ada pelanggaran melaporkannya kepada Panwaslu. Sementara yang berkaitan dengan hukum melaporkan kepada Kepolisian.

Atensi soal pelaksanaan Pilkada di Bima sambungnya, juga disampaikan Kapolda NTB saat datang kunjungan kerja ke Bima kemarin. Pada kesempatan bertandang ke Bima, Kapolda sekaligus berkesempatan bersilaturrahmi dengan Penyelenggara Pemilu untuk menanyakan jalannya pelaksanaan kampanye.

“Beliau memberikan harapan-harapan agar tahapan Pilkada di Bima berjalan dengan damai. KPU menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara dengan baik, begitu pula Panwaslu menangani pelanggaran sesuai aturan,” ungkap pria yang akrab disapa Ebit ini.

Dirinya menaruh harapan, agar semua komponen masyarakat saling menghormati satu sama lain. Jangan karena ada perbedaan pilihan sesaat lalu membuat hubungan persaudaraan menjadi rusak. Sebab perbedaan merupakan rahmat dan sunatullah.

“Mari kita saling menghormati dan menghargai perbedaan pandangan. Kita wujudkan Pilkada damai sesuai harapan bersama,” ajaknya.

*Ady