Kabar Bima

BEM STIH Minta Ombudsman Dibubarkan

345
×

BEM STIH Minta Ombudsman Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Rencana Ombudsman membuka Kantor Perwakilan di Kabupaten Bima rupanya tak akan berjalan lancar. Karena tidak semua pihak setuju dengan keberadaan lembaga pengawas pelayanan publik itu. (Baca. Surat Rekomendasi Umbdusman Dinilai Tumpul)

BEM STIH saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima dan meminta Ombudsman dibubarkan. Foto: Bin
BEM STIH saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima dan meminta Ombudsman dibubarkan. Foto: Bin

Seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Muhammadiyah Bima. Mahasiswa dari Kampus Hukum ini dengan tegas menolak keberadaan Ombudsman. Tidak hanya di daerah, tetapi keberadaannya di seluruh Indonesia mereka tolak.

BEM STIH Minta Ombudsman Dibubarkan - Kabar Harian Bima

Aspirasi itu disampaikan ke DPRD Kabupaten Bima, Sabtu (10/10) pagi. Beberapa saat setelah berorasi, sejumlah Calon Sarjana Hukum tersebut diterima perwakilan Komisi II untuk beraudiensi karena personil komisi lain tak berada ditempat. (Baca. Ombudsman RI Kunjungi DPRD, Bahas Pelayanan Publik)

Dalam pernyataannya, Ketua BEM STIH Bima, Suriadi nenegaskan pihaknya menolak keberadaan Ombudsman karena dinilai tidak memiliki wewenang yang jelas. Hanya menjadi lembaga pengawas, tetapi tidak mempunyai kekuatan hukum tetap untuk menjatuhkan sanksi.

“Ombudsman hanya bisa mengeluarkan rekomendasi, tidak punya wewenang apalagi. Kalau ada tindakan Mal Administrasi kami lebih baik ke lembaga lain karena proses di Ombudsman terlalu bertele-tele,” kritiknya.

Tak han itu, menurutnya keberadaan Ombudsman sangat mubazir dan tumpang tindih dengan lembaga lain. Sebagian besar masyarakat juga belum mengetahui eksistensi lembaga yang baru Tahun 2000 lalu itu berdiri.

“Konyol kalau sekarang baru sosialisasi. Ombudsman hanya menghamburkan uang negara. Tidak punya hak veto untuk mengeksekusi. Bubarkan saja Ombudsman,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi itu, Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ramli mengaku siap menerima dan menindaklanjuti tuntutan BEM STIH. Ombudsman kata dia, memang baru sekarang sosialisasi dan masih banyak masyarakat yang belum paham. Keberadaanya juga baru di Mataram. “Kami siap merekomendasi ke pimpinan agar menjadi keputusan dewan,” ujarnya.

*Ady