Kabar Bima

Sengketa Tanah, Ahli Waris Temui DPRD

259
×

Sengketa Tanah, Ahli Waris Temui DPRD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah warga Kecamatan Monta, Senin (12/10) siang mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Mereka merupakan Ahli Waris tanah sengketa dengan pihak Yayasan Islam (Yasim) dan Pemerintah Kabupaten Bima. Kedatangan mereka ingin meminta bantuan agar penyelesaian sengketa tanah sejak puluhan tahun itu bisa difasilitasi DPRD.

Warga Monta Ahli Waris Tanah saat datangi Komisi I. Foto: Ady
Warga Monta Ahli Waris Tanah saat datangi Komisi I. Foto: Ady

Nasarudin, salah satu Ahli Waris mengaku, sejumlah tanah sengketa yang kini dikuasai Yasim dan Pemkab Bima tersebar di seluruh Kecamatan Monta. Luasnya sekitar 20 Hektar lebih. Semua tanah tersebut, mulai diambil alih pengelolaannya sejak Tahun 1974.

Sengketa Tanah, Ahli Waris Temui DPRD - Kabar Harian Bima

“Kami dari Ahli Waris punya dokumen administrasi sah kepemilikan tanah dan sudah kami serahkan kepada DPRD. Masalah ini sudah sering diadukan keluarga kami sejak lama, bahkan sudah ke ranah hukum. Tetapi penyelesaiannya selalu mentok,” akunya.

Kehadiran Ia dan Ahli Waris lainnya ke DPRD sudah kesekian kalinya. Karena ada harapan besar, para Wakil Rakyat bisa menfasilitasi penyelesaian sengketa tanah itu tanpa harus ada yang dirugikan. “Kami berharap, Anggota Dewan bisa memperjuangkan pengembalian minimal sebagian tanah tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Masdin yang menerima kehadiran warga menegaskan, pihaknya akan berjuang mencari titik temu soal saling klaim kepemikan tanah tersebut. Upaya itu bukan hanya sekarang dilakukan Komisi I, tetapi sudah beberapa kali. Misalnya sudah memanggil Pemerintah Kabupaten Bima melalui SKPD tehnis dan pengurus Yasim Bima.

“Kalau melihat dokumen kepemilikan tanah, kedua pihak sama-sama punya. Cuman kami berupaya melakukan mediasi, agar ada keluwesan dan kelonggaran kedua pihak sehingga ada jalan keluar dan masalah ini tidak semakin berlarut-larut,” tutur Duta PPP ini.

Rencananya kata Masdin, dalam waktu dekat akan kembali mengundang Yasim Bima untuk kembali menindaklanjuti pertemuan sebelumnya. Kepada Ahli Waris dimintanya bersabar mengikuti proses, karena penyelesaian sengketa tanah butuh waktu panjang.

“Untuk tahap pertama, kita upayakan mediasi dengan Yasim Bima dulu baru nanti tahap kedua dengan Pemkab Bima. Supaya masalahnya bisa terurai satu persatu,” tandasnya.

*Ady