Kabar Bima

Wawali Buka Konsultasi Publik Raperda RDTR Dua Kecamatan

273
×

Wawali Buka Konsultasi Publik Raperda RDTR Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima menggelar Konsultasi Publik Raperda Rencana Detail Taat Ruang (RDTR) Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat di aula Kantor Pemerintah Kota Bima, Kamis (15/10).

Wakil Walikota saat memberikan sambutan konsultasi publik Raperda RDTR du Kecamatan. Foto: Bin
Wakil Walikota saat memberikan sambutan konsultasi publik Raperda RDTR du Kecamatan. Foto: Bin

Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin mengapresiasi kepada Dinas Tata Kota dan Perumahan karena sepanjang tahun ini intens mengadakan konsultasi publik tentang RDTR Kecamatan, khususnya Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat.

Wawali Buka Konsultasi Publik Raperda RDTR Dua Kecamatan - Kabar Harian Bima

“Tanpa mengecilkan arti tiga Kecamatan lain, Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat memiliki fungsi yang sangat strategis, di dua wilayah tersebut terdapat titik – titik kawasan prioritas penataan kota,” ujarnya dalam sambutan sebelum kegiatan tersebut dibuka secara resmi.

Misalnya, Koridor Niu – Lawata – Amahami, yang didalamnya terdapat pasar Amahami yang masuk dalam kawasan Kecamatan Rasanae Barat. Serta kawasan tumbuh cepat Mande, yang termasuk dalam kawasan Kecamatan Mpunda. Pusat pemerintahan Kota Bima juga berada didalam wilayah Kecamatan Mpunda.

Menurut dia, dalam pelaksanaan pembangunan, ada banyak hal yang harus diperhatikan, semua manfaat lahan, harus jelas peruntukannya. Itulah fungsi penyusunan RDTR. Misalnya, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) suatu kawasan diperuntukan sebagai are ekonomi, maka didalam rencana detail harus dijabarkan lagi area ekonomi apa yang dimaksud. Apakah pasar tradisional atau pertokoan.

“Demikian pula jika dalam RTRW peruntukkannya adalah untuk area pertanian. Maka dalam rencana detail, harus jelas, komoditas pertanian apa yang dimaksud,” katanya.

Dalam rencana detail juga memuat tentang perencanaan jaringan infrastruktur, persampahan, transpotasi hingga kelistrikan. Maka sangat penting agar semua dinas terkait dapat hadir dan duduk bersama membahas perencanaannyadan memberi masukan mengenai sisi tekhnis.

Misalnya untuk perencanaan jaringan transportasi, maka dinas perhubungan lah yang paling paham dan wajib memberikan masukan. Jangan lupa unsur yang paling utama yakni kelengkapan dan validitas data dasar yang digunakan. Masilnya, luas wilayah, jumlah penduduk dan sebaran pemukiman.

Data tersebut penting, sambungnya, karena perencanaan pembangunan sangat ditentukan oleh jumlah penduduk dan sebarannya. Dirinya juga berharap kepada stakeholder membahas hal ini secara serius dan bersungguh – sungguh, karena dokumen yang dihasilkan kelak, akan menjadi pegangan dan acuan bagi pelaksanaan pembangunan Kota Bima, khususnya Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat selama 20 tahun kedepan.

*Bin