Kabar Bima

Gara-Gara Makan Lede, Warga Karampi Dapat Dana Rp 2 Miliar

456
×

Gara-Gara Makan Lede, Warga Karampi Dapat Dana Rp 2 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Nasib baik untuk warga Desa Karampi Kecamatan Langgudu, bagaimana tidak setelah gencar diberitakan media warga setempat makan Umbi – Umbian (Lede), karena kemiskinan, Pemerintah Pusat akhirnya merespon dengan mengalokasikan dana sebanyak Rp 2 Miliar. (Baca. Lahan Kering, Tiga Bulan Warga Konsumsi Umbi)

Kabid Perencana dan Pengendalian Bappeda Kabupaten Bima, Lalu Suryadi. Foto: Noval
Kabid Perencana dan Pengendalian Bappeda Kabupaten Bima, Lalu Suryadi. Foto: Noval

Kabid Perencana dan Pengendalian Bappeda Kabupaten Bima, Lalu Suryadi mengakui tahun ini Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk Desa Karampi dengan program Kesejahteraan Keluarga Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, sebanyak 2 Miliar. (Baca. Wadu Ruka, Sarae Ruma dan Pusu Juga Krisis Pangan)

Gara-Gara Makan Lede, Warga Karampi Dapat Dana Rp 2 Miliar - Kabar Harian Bima

“Ini realisasi dari permasalahan kemiskinan, termasuk pemberitaan mengenai warga yang makan Lede tahun lalu, dan alhamdulillah direspon Pemerintah Pusat,” ujarnya, Selasa (20/10).

Kata dia, Pemerintah Pusat menyalurkan anggaran tersebut ke pihak ketiga atau Konsultan di Jakarta. Kemudian anggarannya dicairkan langsung ke Kecamatan Langgudu. Sementara perencanaan kebutuhan penggunaan anggaran, dilakukan masyarakat setempat bersama Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk. (Baca. Umbi Beracun Itu, Didapat Setelah Tempuh Puluhan Kilometer)

“Pemerintah Daerah melalui Bappeda hanya fasilitasi saja dan mendapatkan laporan setiap kegiatan yang dilaksanakan. Perannya tidak lebih dari itu,” ucapnya. (Baca. Soal Karampi, Pemerintah Akui Kecolongan)

Untuk realisasi penggunaan anggarannya, sambung Suryadi, dibelanjakan untuk infrastruktur ekonomi, guna menanggulangi tingkat kemiskinan di Desa setempat. “Untuk lebih jelasnya, Pokja yang mengetahui masalah tekhnis, kemudian yang mengawasi pekerjaan tersebut dilakukan oleh Fasilitator Tetap Kabupaten (Fastekap) yang ditunjuk Pusat,” tuturnya. (Baca. Soal Karampi, Pemerintah Dituding Keterlaluan)

Ia menambahkan, hingga saat ini ?prosesnya masih identifikasi kebutuhan oleh masyarakat dan Pokja.

*Bin