Kabar Bima

Pelaksanaan Debat Paslon Dinilai Gagal

260
×

Pelaksanaan Debat Paslon Dinilai Gagal

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Meski pelaksanaan debat terbuka Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima sudah selesai dengan lancar, tetapi mendapatkan kritikan dari sejumlah Anggota DRPD Kabupaten Bima. Diantaranya dari Duta Partai Nasdem, Edy Muhlis dan Duta Partai Amanat Nasional, M. Karman.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Mukhli dan M. Karman. Foto: Ady
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Mukhli dan M. Karman. Foto: Ady

Edy Muhlis menilai, pelaksanaan debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin telah gagal. Indikatornya, karena out put yang dihasillkan dari debat tidak ada dan sistem penyiaran yang digunakan tidak efektif karena sebagian masyarakat Kabupaten Bima sebagai pemilih tidak bisa menikmati tayangan debat.

Pelaksanaan Debat Paslon Dinilai Gagal - Kabar Harian Bima

“Padahal yang menilai sukses tidaknya pelaksanaan debat adalah publik. Kegiatan kemarin hanya menghabiskan anggaran,” kritiknya, Selasa (27/10) di Kantor DPRD Kabupaten Bima.

Tak hanya masyarakat luas kata dia, undangan yang menyaksikan langsung di lokasi saja tidak bisa mengeluhkan kegiatan itu. Karena yang dilaksanakan bukan debat kandidat melainkan diskusi dan tanya jawab. Sebab dalam pemahamannya, debat berarti saling beradu argumentasi dan saling menguji visi misi maupun substansi yang ditanyakan Paslon.

“Mestinya, pertanyaan yang diajukan, tidak hanya dijawab tetapi ada umpan balik dari penanya dan penjawab sehingga baru bisa lahir perdebatan. Kemarin itu bukan saling menguji, tetapi saling bertanya. Mau jawab apa juga tidak ada masalah sehingga tidak berkualitas,” nilainya.

Mantan Ketua HMI Cabang Bima ini mengkritisi KPU karena dinilai tidak bisa membuat setingan acara dengan baik sehingga tidak ada out put yang dihasilkan. Idealnya menurut dia, debat harus ada panelis bukan langsung dihendel oleh moderator. Anehnya, panelis yang dihadirkan hanya datang menyaksikan tetapi tidak difungsikan. Padahal, mendatangkan mereka tidak gratis tetapi menggunakan anggaran.

Harus dipahami lanjutnya, makna moderator dan panelis berbeda. Moderator hanya mengatur lalulintas forum debat, sedangkan panelis sebagai panel, penanya sekaligus mengevaluasi dan mempersiapkan pertanyaan yang diangkat di dalam materi debat.

“Kehadiran panelis kemarin justru sia-sia. Moderator kerjanya merangkap sebagai penanya. Sementara panelis, hanya datang sebagai penonton sama halnya dengan undangan lain,” ujar Anggota Komisi III ini.

Hal senada juga disampaikan M. Karman, Duta PAN. Ia menilai, debat antar Paslon yang dilaksanakan KPU tidak berdampak luas kepada masyarakat. Undangan yang hadir pulang tanpa kesimpulan. Apalagi masyarakat yang menyaksikan melalui radio dan televisi banyak yang kecewa karena pelaksanaan debat tidak berkualitas.

Selain itu, siaran debat hanya dinikmati segelintir masyarakat dan tidak mewakili jumlah pemilih di Kabupaten Bima. “Publik hanya mendengarkan paparan visi-misi yang dibaca masing-masing Paslon. Tidak ada bedanya dengan membagikan foto kopi visi-misi Paslon lalu publik membacanya sendiri di rumah,” kritik Anggota Komisi I ini.

*Ady