Kabar Bima

Diduga, Sekda Ancam Wartawan dengan Pedang

372
×

Diduga, Sekda Ancam Wartawan dengan Pedang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, HM. Rum terpaksa dilaporkan ke pihak Kepolisian. Pasalnya, pejabat tinggi di Kota Bima ini diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan, Syafrudin dengan menggunakan senjata tajam.

Syafrudin saat menunjukan bukti surat pengaduan usai melapor di Polres Bima Kota. Foto: Ady
Syafrudin saat menunjukan bukti surat pengaduan usai melapor di Polres Bima Kota. Foto: Ady

Insiden itu terjadi secara spontanitas di depan Kediaman Sekda di Kelurahan Sadia Kota Bima pada Senin (2/11) sekitar pukul 16.15 Wita. Dalam laporan pengaduannya, korban mengaku diancam dibunuh menggunakan pedang tanpa sebab yang pasti.

Diduga, Sekda Ancam Wartawan dengan Pedang - Kabar Harian Bima

Saat itu, korban yang juga Pimpinan Redaksi Koran Metro NTB tersebut baru pulang dari Kantor DPRD Kota Bima dan hendak kembali ke rumahnya di Sadia. Dalam perjalanan pulang, Ia berhenti di depan rumah Safran yang bertetangga dengan Sekda.

“Karena melihat Sekda saya sempatkan berhenti dan menyapa dengan salam. Saya merasa memang tidak pernah terjadi apa-apa dengan Sekda sehingga biasa saja,” ungkap Syafrudin di depan Ruang SPKT Polres Bima Kota usai melapor.

Namun belum usai menjawab salam, Sekda spontan memintanya untuk menunggu sebentar dan bergegas masuk ke dalam rumahnya. Ia pun menunggu dengan pikiran ada hal penting yang ingin dibicarakan Sekda dengannya.

“Tiba-tiba Sekda kembali membawa pedang dan mengancungkannya ke saya sambil mengancam akan membunuh. Saya pun kaget dengan sikap Sekda seperti itu dan sempat menjawab silahkan saja bunuh saya,” akunya.

Merasa keselamatannya terancam, wartawan senior ini memilih menghindar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima Kota saat itu juga.

“Saya tidak seorang diri, ada tiga saksi yang melihat Sekda mengancam saya dengan pedang. Yakni Safran, Mahrun dan Tasrif yang kebetulan ada di lokasi saat kejadian,” bebernya.

Petugas Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Bima, AIPTU Haryono membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari Syafrudin. Semua keterangan awal pelapor telah diambil, seperti yang diceritakan, untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Sat Reserse Kriminal.

*Ady