Kabar Bima

Diduga Konspirasi dengan Pemenang Tender, ULP Dilapor Polisi

235
×

Diduga Konspirasi dengan Pemenang Tender, ULP Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kabupaten Bima dilaporkan PS-NKRI Provinsi NTB ke Polres Bima Kota. Pasalnya, pengadaan pada paket pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana di Kawasan Transmigrasi sebesar Rp 7 Miliar lebih di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima itu, diduga bermasalah.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut Ketua PS-NKRI Provinsi NTB, Hazairin, pengadaan tersebut diduga terjadi konspirasi antara pihak ULP dengan pihak perusahan pemenang tender. Perusahan pemenang tender yang merupakan badan usaha dengan kualifikasi besar yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), hanya dapat melaksanakan pekerjaan berisiko tinggi, bertekhnologi tinggi dan berbiaya besar.

Diduga Konspirasi dengan Pemenang Tender, ULP Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

Sementara perusahan yang merupakan badan usaha dengan kualifikasi menengah tersingkirkan oleh perusahaan besar. Padahal dalam peraturan LPJK tertera jelas bahwa badan usaha dengan kualifikasi menengah dapat melaksanakan pekerjaan yang berisiko sedang dan berbiaya sedang yakni mulai dari anggaran Rp 2 Miliar sampai Rp 10 Miliar.

“Berdasarkan peraturan LPJK Nasional Nomor 10 tahun 2013 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi, perusahan besar tidak bisa mengikuti pelelangan yang nilai pagu dananya dibawah Rp 10 Miliar. Sebab, perusahan besar hanya bisa mengikuti pelelangan dengan nilai pagu dana senilai Rp 10 Miliar sampai Rp 50 Miliar,” ungkapnya, Selasa (3/11).

Kata dia, padahal dalam peraturan LPJK sudah jelas, namun pihak ULP tetap memenangkan perusahan besar. Karena menurut dia proses pelelangan itu sudah melanggar peraturan, maka pihaknya melaporkan kasus tersebut ke jalur hukum.

“Pihak ULP sudah resmi kami laporkan ke hukum pada tanggal 12 Oktober lalu atas dugaan konspirasi dan persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Bima Kota, IPDA. Masdidin, SH mengaku laporan tersebut sudah ditangani pihak Reskrim Polres Bima Kota dan masih terus didalami.

*Eric