Kabar Bima

KPU Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara Tingkat PPK

235
×

KPU Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara Tingkat PPK

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- KPU Kabupaten Bima menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) tata cara pemungutan dan perhitungan suara Pemilukada Kabupaten Bima tingkat PPK, Senin (9/11). Bimtek terbagi dalam tiga kelas, satu kelas diisi masing-masing enam Kecamatan.

Ketua KPU saat menyamapaikan arahan saat Bimtek tingkat PPK. Foto: Bin
Ketua KPU saat menyamapaikan arahan saat Bimtek tingkat PPK. Foto: Bin

“Bimtek ini dilaksanakan secara berjenjang. Setelah tingkat PPK, nanti Bimtek lagi di tingkat PPS, Bimtek lagi ditingkat KPPS. Nanti selain PPK yang menjadi narasumber, kami juga tetap dampingi sampai ketingkat KPPS,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bima Siti Nursusila.

KPU Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara Tingkat PPK - Kabar Harian Bima

Kata dia, penegasan yang disampaikan pada Bimtek tersebut yakni tentang pengisian form C1. Sebab, selama ini yang acapkali bermasalah berasal dari tingkat KPPS, yang dominan tidak mampu menyelesaikan masalah.

Pada Pemilu kali ini, sambungnya, perhitungannya tidak lagi ada ditingkat Kecamatan dan Desa. Setelah dihitung atau direkap di tingkat TPS, surat suara kemduian dibawa ke kantor Desa pada hari itu juga, dan PPS saat itu juga (tanggal 9 Desember) membawa ke tingkat PPK. Kemudian pada tanggal 10 Desember sampai tanggal 16, dilakukan rekapitulasi ditingkat PPK.

“Rekap di tingkat PPK nanti ada dua tahap. Tahap pertama dilakukan per Desa, kemudian dilanjutkan di rekap di wilayah Kecamatan. Setelah di tingkat PPK, lalu dilakukan rekap ditingkat Kabupaten Bima,” ucapnya.

*Bin