Kabar Bima

PT. Tukad Mas Akui Langgar Aturan

456
×

PT. Tukad Mas Akui Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Manajemen PT. Tukad Mas mengakui bila selama proses produksi perusahaannya melanggar aturan. Salah satunya kaitan dengan dokumen Dampak Lingkungan (Amdal). Karena asap dan debu serta penyimpanan bahan galian yang mengganggu pengguna jalan.

Bagian Administrasi PT. Tukad Mas, Anis ketika dikonfirmasi mengaku pernah terima teguran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengenai asap dan debu itu. Tapi dia berkilah selama ini pihaknya merasa tidak ada laporan keberatan dari masyarakat dan pengguna jalan.”Kita kira tidak ada masalah, maka kita tidak pagar,” ujarnya.

PT. Tukad Mas Akui Langgar Aturan - Kabar Harian Bima
PT. Tukad Mas Akui Langgar Aturan
Aktivitas PT. Tukad Mas /Foto: kahaba.net

Tapi karena sudah ditegur oleh Pemerintah Kota Bima, dalam waktu dekat pihaknya segera membuat pagar, khususnya di areal depan pabrik agar tak mengganggu pengguna jalan.

Mengenai rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS), pihaknya menjawab tidak pernah menggali di DAS.  Selama ini, perusahaan hanya membeli bebatuan dari masyarakat sekitar. “Tidak benar perusahaan telah merusak lingkungan sekitar, kita hanya beli bebatuan, bukan menggali,” tepisnya.

Sementara itu, ditanya mengenai kabar perusahaan tidak pernah memberikan sumbangsih bagi Pendapatan daerah? katanya, dia tidak tahu masalah tersebut dan menyarankan wartawan untuk bertemu dengan pimpinan Cabang I. Wayan yang saat ini sedang berada diluar daerah. “Mengenai setoran sebanyak 2.5 persen pendapatan untuk pemerintah, silahkan hubungi Pimpinan Cabang,” sarannya. (BS)