Kabar Bima

PAD Melebihi Target, Andi: Kami Kerja Lillahi Ta’ala

228
×

PAD Melebihi Target, Andi: Kami Kerja Lillahi Ta’ala

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima Andi Sirajudin mengatakan senang mendengar jika instansinya tertinggi melebihi capaian target PAD. Namun ia mengaku tidak begitu kaget mendengarnya, sebab sejak tahun 2010 lalu sampai kini, Instansinya selalu mendapatkan lebih dari target. (Baca. Setoran PAD Disdukcapil Melebihi Target)

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Drs. Sirajudin AP, MM. Foto: Bin
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Andi Sirajudin. Foto: Bin

“Sejak saya menjadi Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima sampai sekarang, perolehan PAD selalu melebihi target. Alhamdulillah, ini buah dari kerja keras kami,” ujarnya, Sabtu (14/11).

PAD Melebihi Target, Andi: Kami Kerja Lillahi Ta’ala - Kabar Harian Bima

Kata dia, pihaknya tidak perlu bangga dengan capaian PAD tersebut, karena yang jauh lebih penting, dirinya dan juga staf bisa bekerja dan terus bekerja melayani masyarakat.

“Kami kerja lillahi ta’ala, dengan satu harapan, Allah SWT memberikan berkah umur, berkah kesehatan dan rejeki,” katanya.

Diakuinya, setelah pengurusan akte kependudukan semua digratiskan, potensi perolehan PAD Dinas Dukcapil Kabupaten Bima praktis berkurang. Yang tersisa, sumber satu – satunya dibebankan kepada denda keterlambatan Akte Kelahiran.

“Kalau menurut UU, denda keterlambatan Akte Kelahiran Rp 1 juta. Tapi berdasarkan Perbup Nomor 17 Tahun 2012, masyarakat hanya dibebankan dengan dengan Rp 50 ribu,” sebutnya.

Andi menjelaskan, denda tersebut mulai berlaku apabila orang tua tidak membuat akte kelahiran setelah 60 hari kelahiran bayi. Diberlakukannya, guna memberikan efek jera, agar begitu anak lahir, orang tua tidak menunda pembuatan akte.

“Sebenarnya denda ini juga berlaku untuk KTP dan KK. Tapi tidak kita laksanakan, karena kasian masyarakat harus berurusan dengan denda, jadi hanya kita terapkan untuk Akte Kelahiran saja,” imbuhnya.

*Bin